Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) Kepulauan Riau melakukan aksi damai di Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Senin (25/08).
Menjawab pertanyaan publik yang mempertanyakan aksi damai tidak berlanjut dengan orasi panjang di lapangan, Jubir GEBER, Ustadz Riswandi, S.Ag, menegaskan bahwa hal ini lebih disebabkan oleh faktor teknis. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang menyambut langsung rombongan aksi sebelum beliau menghadiri agenda bersama Gubernur di Dompak.
“Atas pertimbangan itu, langkah persuasif lebih kami kedepankan. Aspirasi yang kami bawa justru bisa tersampaikan langsung melalui dialog resmi dengan pihak Bea Cukai,” ujar Ustadz Riswandi.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang mengapresiasi semangat GEBER Kepri yang memilih jalur dialogis. Beliau menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan GEBER, khususnya terkait penolakan rokok ilegal dan perbaikan tata kelola pengawasan, menjadi atensi serius dari Bea Cukai.
Bagi GEBER Kepri, keberhasilan aksi damai kali ini bukan diukur dari lamanya orasi di jalan, melainkan dari sejauh mana aspirasi masyarakat dapat langsung masuk ke meja kebijakan.

“Kami tetap konsisten mengawal isu rokok ilegal dan dampaknya bagi masyarakat. Dialog hari ini adalah langkah awal, bukan akhir. GEBER akan terus mengawasi tindak lanjut Bea Cukai dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan masyarakat Kepri,” tegas Riswandi menutup pernyataannya.
Di acara ini Geber dan elemen masyarakat lainnya menyampaikan tuntutan – tuntutan kepada Bea Cukai untuk segera menyikapi dengan tindakan yang keras akan maraknya peredaran rokok ilegal.
Berbagai sudut pandang mengemuka baik dari sisi ekonomi, sosial, kesehatan dan pendapatan negara.
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Tri Rukmono mengakui masih kurangnya penegakan hukum di dalam pemberantasan rokok ilegal.

Untuk itu, Joko meminta kepada semua pihak agar turut serta di dalam pemberantasan Rokok Ilegal yang ada di Kepulauan Riau, Khususnya Tanjungpinang dan Bintan.
“Rokok itu kayak narkoba, sekarang gak ada toleransi bagi rokok ilegal tersebut, tapi kita gak bisa kerja sendiri maka dari itu kami saat ini bersinergi dengan bapak – bapak dari Polres, TNI maupun Satpol PP setempat,” ungkap Tri saat pertemuan bersama Geber Kepulauan Riau, Senin(25/8) pagi.
Bea Cukai Tanjungpinang, kata Joko mengakui kenaikan harga Rokok Non cukai saat ini dari 8 Ribu Rupiah ke 15 ribu rupiah berkaitan dengan kurangnya suplai rokok tersebut ke masyarakat.
“Kami malah seneng harga itu, naik karena kami berhasil menekan suplai rokok ilegal tersebut. Kalau dari 8 ribu malah jadi 4 ribu rupiah berarti makin banyak peredarannya,” sebutnya.
Joko membeberkan ada beberapa jenis rokok ilegal yang saat ini beredar di masyarakat ada beberapa jenis yaitu Rokok dengan cukai yang dikurangkan isinya, Rokok dengan cukai Palsu dan juga rokok yang tanpa cukai.
“Yang masuk dalam tindakan pidana Rokok dengan cukai Palsu dan Rokok yang tanpa cukai, pintu masuk kita sekarang selalu kita perketat karena kita tahu sendiri barang masuk banyak dari Pulau Batam,” bebernya.
Sementara itu, Koordinator Geber Aliansi Gerakan Bersama (Geber), Jusri Sabri sangat mengapresiasi kesigapan Bea Cukai Tanjungpinang dalam memberantas peredaran Rokok Ilegal di Tanjungpinang – Bintan.
“Maunya kita rokok ilegal semua dibasmi, karena sangat merugikan keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar, ” tegas Jusri. (Red)
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.