Suarabirokrasi.com – Plt. Camat Jemaja Timur Tetti Amalia, S.E, bersama Kepala Desa Kuala Maras, Hendrika meninjau lokasi proyek Pembangunan Pelabuhan Roro Kuala Maras Tahap II yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Samudera Anugrah Indah Permai berlokasi di Pikuk Desa Kuala Maras, Kamis (07/08/2025).
Kunjungan Camat dan Kades ke lokasi proyek bernilai Rp.31 miliar ini dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya lobang pada lantai di dekat batu miring pelabuhan yang dinilai berpotensi ambruk, karena tanah timbunan dibawah lantai terlihat longsor, dan diduga akibat pemadatan timbunan yang tidak sesuai standar.
“Kita turun ke lokasi proyek hari ini menanggapi aduan warga, dan ternyata apa yang disampaikan warga dengan fakta dilapangan ternyata sama, terlihat dua lobang yang cukup dalam, “Ujar Teti.
Selain meninjau kerusakan pada area pelabuhan, kunjungan ini juga untuk memastikan kondisi kelancaran pembangunan proyek Roro tahap II dan dapat diresmikan serta dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
Saat di lokasi, penanggung jawab proyek pembangunan Pelabuhan RORO tidak turut mendampingi rombongan. Perwakilan pihak perusahaan yang biasa di lokasi proyek tidak dapat ditemui. Namun saat peninjauan, rombongan diterima oleh Romi, salah seorang pengawas lapangan yang memberikan penjelasan atas kondisi kerusakan yang terjadi.
“Alhamdulillah, kita tadi ketemu sama pak Romi, beliau merespon dengan baik tentang apa yang kita sampaikan,”terang Teti.
Lanjut Teti menerangkan bahwa dirinya telah meminta kepada pihak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan di setiap kerusakan yang ada serta meminta agar kontraktor menjaga mutu pengerjaan proyek.
“Kalau dapat pengerjaan nya harus sesuai dengan besteknya. Kita inginkan pembangunan di tempat kita bisa berjalan sebagaimana mestinya, “Jelas Teti.
Teti mengharapkan upaya perbaikan itu dapat dilakukan pihak kontraktor dalam masa beberapa hari, dan bila mana tidak ada tindak lanjut, maka pihak Kecamatan akan mengambil langkah selanjutnya.
“kontraktor akan memperbaiki lobang dan membobok lantai di bagian tengah untuk mengetahui apa penyebab sampai berlobang seperti itu. Jika tidak dilakukan perbaikan, kita akan surati pihak-pihak terkait, karna kita tidak memiliki wewenang penuh dalam hal ini, namun kita akan terus berkordinasi dengan pihak lainnya, “tutup Teti.
Saat di lokasi, Romi menuturkan bahwa untuk memberikan penjelasan terkait kondisi di lapangan, merupakan wewenang Jimmi.
Menurut Romi, pembangunan awalnya baik-baik saja dan dikerjakan sesuai dengan rencana, namun pihak nya belum mengetahui penyebab adanya lobang dibagian lantai Proyek.
“Faktor alam kayaknya. Kita akan cari masalahnya dimana, tapi tunggu air laut surut dulu. Batu miring bagus, ini kayaknya dari dasar laut, “Jelas Romi.
Selain itu Romi juga berjanji akan memperbaiki setiap kerusakan yang ada. Pihaknya juga tidak menyangka bahwa akan terjadi hal seperti itu.

“Nanti kita bobok di lantai bagian tengah, kita Bobok menggunakan Jek Hammer, “Tambahnya.
Menurut pengakuan Romi, sejauh ini pengerjaan baik Lantai maupun Tembok batu miring telah dikerjakan sesuai dengan standarisasi yang ada, tidak ada kecurangan soal itu.
“Cor lantai kita pakai besi wiremesh, kita tidak asal-asalan soal itu. Soal Lobang, akan kita perbaiki dan kita tetap akan bertanggung jawab, kita juga tidak mau meninggalkan pekerjaan ini dalam keadaan tidak baik, “Pungkasnya.
Pengerjaan Proyek Tanpa Pengawasan
Pengerjaan proyek ini hingga 200 hari kalender sejak berakhirnya masa kontrak pada Desember 2024 lalu mendulang kecurigaan publik terhadap pihak pejabat pembuat komitmen di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepri Kementerian Perhubungan yang memberikan masa pemberian kesempatan kepada kontraktor, lebih dari 50 hari kalender sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pekerjaan yang dilaksanakan sejak Januari 2025 hingga saat ini juga berjalan tanpa pengawasan dari konsultan pengawas yang terikat kontrak, Hal ini dikarenakan berakhirnya masa kontrak Konsultan Pengawas Proyek Roro Tahap II pada Desember 2024 lalu.
Dan info yang diperoleh media ini, Konsultan Pengawas proyek Roro hanya melakukan pengawasan melalui elektronik atau melalui Video Call saja. Tidak bisa terjun langsung kelapangan, mengingat pihak kontraktor dikabarkan tidak mampu menurunkan konsultan untuk mengawas Proyek secara langsung di lapangan.
Berita ini ditayangkan belum meminta tanggapan dari pihak dari BPTD Kepri. (BG)





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.