suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) meminta Gubernur Kepulauan Riau menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum untuk meninjau kembali proyek penataan area publik terbuka sepanjang dua ratus meter lebih di Taman Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang yang menelan anggaran Rp.4,2 miliar
Ketua GAMNR, Sas Joni (Said Ahmad Syukri), menyampaikan bahwa GAMNR mendukung pembangunan yang sedang berjalan, namun mengingatkan agar proyek tersebut tetap menjaga nilai estetika dan aksesibilitas publik. Pembangunan tembok setinggi hampir satu meter di sepanjang bibir taman dikhawatirkan menghalangi keindahan alam terbuka, khususnya pemandangan sunset yang menjadi daya tarik utama taman tersebut.
“Kami dukung pembangunan, tapi jangan sampai taman yang seharusnya menjadi ruang publik yang asri, justru kehilangan pesonanya karena desain yang tertutup dan tak ramah visual. Proyek ini berjalan berkat uang rakyat, maka sudah seharusnya rakyat bisa menikmati hasilnya,” ujar Sas Joni.

GAMNR berharap penataan Gurindam 12 diarahkan ke konsep taman terbuka yang lebih alami dan inklusif, serta menjadi contoh ruang publik yang menghormati lanskap budaya dan pesisir Kota Tanjungpinang.
GAMNR menyerukan agar:
- Estetika taman disesuaikan kembali agar tidak menutup pandangan laut.
-
Akses masyarakat terhadap ruang publik tetap terbuka dan nyaman.
-
Pemerintah melibatkan warga dan pegiat budaya dalam review desain ke depannya.
Pantauan di lokasi Taman Gurindam, tampak beberapa pekerjaan pemasangan bata merah setinggi satu meter dibongkar, setelah publik menyoroti pembangunan dinding tersebut dinilai berdampak menghalangi pemandangan publik ke arah laut sebagai salah satu keindahan yang biasanya dinikmati warga.
Penulis : Red
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.