suarabirokrasi.com, Batam,- Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam kembali melaksanakan razia gabungan blok hunian warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Rabu (16/07).
Kegiatan ini bertujuan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), serta 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Fokus utama razia adalah pencegahanan peredaran narkoba, pencegahan praktik penipuan dengan berbagai modus, serta penguatan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan melibatkan tim gabungan dari petugas pengamanan Rutan Batam serta personel Polsek Sagulung.

Tim menyasar sejumlah kamar hunian dengan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari sudut-sudut kamar, barang pribadi warga binaan, hingga instalasi listrik dan potensi celah keamanan lainnya.
“Kegiatan ini tidak hanya sebatas upaya deteksi dini dan pencegahan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi warga binaan untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Purwo Aji.
Seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan yang humanis, profesional, dan sesuai dengan SOP yang berlaku. Pada razia kali ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda berbahaya lainnya.
Hal ini menunjukkan hasil positif dari pengawasan ketat dan pendekatan persuasif dan humanis yang terus dilakukan secara konsisten oleh jajaran Rutan Batam.
Razia ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, transparan, dan humanis. Ke depan,
Rutan Batam berkomitmen akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan menjalin sinergi dengan APH guna menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.