Site icon Suara Birokrasi

DPRD Lingga Sahkan Ranperda LPJ APBD 2024, Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkeadilan

suarabirokrasi.com, Lingga,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan melaksanakan tugas-tugasnya secara paripurna.

Pada sidang paripurna yang digelar pada, Selasa (07/07/2025) di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Lingga, telah dilangsungkan pengesahan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Momentum pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini bukan sekadar rutinitas legislatif, melainkan sebuah manifestasi nyata dari fungsi pengawasan dan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjamin setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lingga.

Sidang pengesahan Perda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP. didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, serta segenap jajaran anggota legislatif yang solid dan serius menjalankan tugas konstitusionalnya.

Unsur pimpinan sidang paripurna

Sidang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga yang pada kesempatan itu berkesempatan untuk memberikan tanggapan atas sejumlah pandangan dari fraksi DPRD dan Pansus. Selain itu turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Ketua DPRD Maya Sari membuka pidatonya dengan menggarisbawahi urgensi pembahasan LPJ APBD sebagai pilar utama pengawasan politik terhadap penggunaan keuangan daerah.

Disampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas administratif semata. Namun sebagai cerminan otentik arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dijalankan dan menjadi barometer capaian setiap program dan kegiatan, selaras dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Lingga.

” Ini adalah bentuk akuntabilitas publik yang harus kita jaga bersama.Pernyataan ini menegaskan bahwa proses ini adalah evaluasi mendalam yang bertujuan untuk memastikan anggaran dikelola secara efisien dan efektif, jauh dari praktik penyalahgunaan atau inefisiensi.”terang Ketua DPRD Lingga, Maya Sari.

Juru bicara Pansus DPRD Lingga, Ivan Prawijaya, ST

Proses Komprehensif dan Akuntabel oleh Gabungan Komisi DPRD

Selanjutnya, Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD, Ivan Prawijaya, ST., membacakan laporan dari gabungan komisi tergabung sebagai Panitia Khusus (Pansus). Di mana telah melakukan kajian menyeluruh dan mendalam secara bertahap.

“Dimulai dari penelaahan cermat terhadap dokumen Ranperda itu sendiri, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap angka, setiap item laporan, dianalisis dengan detail untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan dan prinsip akuntansi pemerintahan.”terang Ivan Prawijaya, ST.

Lanjut Ivan membacakan. Pansus juga menggelar rapat kerja intensif dengan seluruh perangkat daerah terkait, untuk menggali informasi langsung, mengklarifikasi data, serta memahami kendala dan capaian dari setiap dinas atau badan. Pendekatan ini memastikan bahwa temuan dan rekomendasi yang dihasilkan berbasis pada data dan fakta lapangan yang komprehensif.

Selain itu, Pansus juga melakukan studi komparatif ke berbagai daerah lain, mencari referensi praktik terbaik dalam pengelolaan APBD, yang kemudian diadaptasi dan disesuaikan dengan konteks Kabupaten Lingga. Konsultasi dengan tenaga ahli di bidang keuangan dan hukum turut memperkaya perspektif Pansus, memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan memiliki landasan teoritis dan praktis yang kuat.

“Dari hasil pembahasan yang cermat oleh Pansus, beberapa poin penting berhasil diidentifikasi, memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi keuangan dan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024:”terangnya.

Tim Pansus telah mempertimbangkan berbagai aspek, diantaranya prestasi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Termasuk 15 Temuan BPK sebagai catatan untuk perbaikan berkelanjutan, terutama terhadap temuan berulang dari tahun-tahun sebelumnya. Juga menelaah realisasi dan efisiensi anggaran yang dilakukan selama tahun 2024.

Wakil Bupati Lingga, Novrizal

Selain itu, tim Pansus juga menyoroti kinerja BUMD yang belum sejalan dengan tantangan dan potensi yang dapat dikelola secara optimal dalam menggerakkan ekonomi lokal.

“PT. Selingsing Mandiri dinilai belum memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. Hal ini menjadi catatan penting yang mengindikasikan perlunya evaluasi mendalam dan pembinaan lebih lanjut, agar BUMD dapat menjadi agen pembangunan dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.”terang Ivan.

Lanjutnya menerangkan. Untuk selanjutnya Pansus DPRD Lingga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, yang diharapkan menjadi peta jalan menuju tata kelola keuangan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih impactful, diantaranya :

1. Tindak Lanjut Temuan BPK:
Merekomendasikan agar temuan BPK ditindaklanjuti secara konkret dan tepat waktu, sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang lebih baik, memastikan bahwa setiap kelemahan yang teridentifikasi segera diperbaiki dan tidak menjadi hambatan berulang. Tindak lanjut yang serius akan memperkuat integritas laporan keuangan daerah.

2. Optimalisasi PAD.
Mendorong optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan sistem pemungutan yang lebih efektif dan efisien, serta pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif. Peningkatan PAD akan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi daerah untuk membiayai program pembangunan.

3. Peningkatan Efektivitas Belanja Daerah.
Menekankan efektivitas belanja daerah, terutama pada belanja modal, diharapkan berdampak langsung dan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi.

“Setiap investasi harus terukur dan memberikan manfaat optimal.”ucap Ivan.

Penandatanganan naskah Perda oleh Wakil Ketua DPRD Lingga

4. Penataan Aset dan SPI.
Merekomendasikan penataan ulang pengelolaan aset tetap dan penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pengelolaan aset yang tertib akan mencegah kebocoran anggaran dan kehilangan aset negara yang berharga. SPI yang kuat akan meminimalkan risiko penyelewengan dan meningkatkan akuntabilitas internal.

5. Evaluasi dan Pembinaan BUMD.
Menyarankan evaluasi dan pembinaan menyeluruh terhadap BUMD, termasuk kemungkinan langkah-langkah restrukturisasi kelembagaan jika diperlukan. Tujuannya adalah agar BUMD dapat lebih kontributif terhadap PAD dan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi lokal.

“Rekomendasi ini kami sampaikan bukan semata kritik yang tanpa dasar. Namun sebagai bagian tanggung jawab moral dan konstitusional kami dalam memastikan pembangunan daerah berjalan di jalur yang tepat, sesuai dengan amanah rakyat, dan sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.”
Terang Ivan.

Tanggapan Pemerintah Atas Rekomendasi DPRD Lingga

Menanggapi laporan dan rekomendasi dari DPRD, Wakil Bupati Lingga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Panitia Khusus yang telah bekerja keras dan profesional dalam proses pembahasan Ranperda ini.

Anggota DPRD yang hadir

“Persetujuan Ranperda menjadi Perda ini adalah manifestasi nyata dari sinergi positif antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lingga,” kata Wakil Bupati.

“Kami berharap, dokumen ini tidak hanya berhenti sebagai formalitas administratif semata, namun benar-benar mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lingga.”sambungnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan komitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari DPRD. Komitmen ini mencakup penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan eksekutif, pembenahan secara fundamental tata kelola aset daerah, serta upaya mendorong kinerja BUMD agar dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD.

“Kami tidak akan menutup mata terhadap setiap temuan dan masukan. Justru ini menjadi pelecut bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan serta efisiensi anggaran demi kemajuan Kabupaten Lingga.”ungkap Wakil Bupati Lingga, Novrizal.

Unsur eksekutif dan tamu undangan yang hadir

Dengan disahkannya Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, masyarakat Kabupaten Lingga kini menaruh harapan besar, agar pelaksanaan anggaran di masa mendatang tidak hanya terlihat rapi dan sempurna di atas kertas, tetapi juga mampu mewujudkan pelayanan publik yang jauh lebih baik.

“Kita terus berupaya melakukan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di setiap pelosok daerah, serta pemberdayaan ekonomi yang berkeadilan, menciptakan peluang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tumbuh dan berkembang. Ini adalah langkah nyata menuju Lingga yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.”tutup Novrizal. (red)

Advetorial

Editor : Edy M

Exit mobile version