suarabirokrasi.com, BATAM – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (11/7/2025).
Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan Batam lima tahun ke depan dengan proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah mencapai Rp300 miliar setiap tahunnya.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Aweng Kurniawan, Budi Mardiyanto dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Turut hadir Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat Pemko dan BP Batam.
Dalam laporannya, Ketua Pansus Ahmad Surya dan Wakil Ketua Kamaruddin menyampaikan dokumen RPJMD menjadi instrumen strategis pembangunan daerah.
Salah satu poin penting dalam dokumen ini adalah penyederhanaan visi pembangunan menjadi “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata.”
“Perubahan visi ini menekankan kembali pentingnya budaya, inovasi, dan keberlanjutan sebagai pondasi utama pembangunan kota,” ujar Kamaruddin.

Dalam penyusunannya, RPJMD 2025–2029 mengedepankan pendekatan berbasis data terkini yang divalidasi bersama Badan Pusat Statistik.
Pansus juga mengidentifikasi berbagai persoalan pembangunan makro, seperti belum optimalnya daya saing ekonomi, rendahnya kualitas SDM, hingga lemahnya pengelolaan lingkungan dan sampah.
Tak hanya itu, isu-isu strategis seperti dampak perubahan iklim, revolusi industri 5.0, serta dinamika geoekonomi global turut menjadi fokus agar pembangunan Batam tidak tertinggal dalam percaturan nasional maupun internasional.
Pansus menekankan pentingnya sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam, mengingat posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Batam. Sinergitas ini dinilai sangat strategis untuk percepatan pembangunan yang merata di seluruh penjuru kota.
Dokumen RPJMD 2025–2029 juga menampung berbagai janji politik kepala daerah, yang kini diformulasikan menjadi program prioritas.
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.