Site icon Suara Birokrasi

GAM NR Laporkan Dugaan Korupsi Pembuatan Video Profil di 3 OPD

Tanjungpinang,- Organisasi Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) Kota Tanjungpinang secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi kegiatan pembuatan video profil ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (11/07/2025).

Laporan kasus dugaan korupsi pembuatan video profil di tiga instansi lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang diserahkan langsung ke kantor Kejati Kepri oleh Ketua GAM NR, Said Ahmad Syukri didampingi bendahara GAM NR, Riswandi setelah usai melaksanakan ibadah Sholat Jum’at.

Sas Jhoni (sapaan akrab-red) mengatakan upaya pelaporan yang dilakukan GAM NR merupakan bagian dari peran serta putra daerah mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di wilayah Kepri khususnya Kota Tanjungpinang.

“Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai putra daerah dan partisipasi kami mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dari praktek KKN yang merusak kemajuan negara,”terang Sas Jhoni.

Di dalam laporannya, GAM NR juga melampirkan analisa harga satuan pekerjaan yang dibuat tim kerja GAM NR, sehingga menimbulkan dugaan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp.300 juta dari pekerjaan pembuatan video di tiga instansi dengan total nilai kurang dari Rp.500 juta.

“Setiap pekerjaan pembuatan video dapat diukur sesuai standar nilai yang berlaku di pasaran maupun yang ditetapkan oleh peraturan yang ada. Kami menduga pada proyek ini ada unsur kesengajaan HPS dibuat tidak berdasarkan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan,”tegasnya.

Sas Jhoni meyakini, upayanya untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dari praktek yang dilarang negara, juga mendapat dukungan penuh oleh pihak Kejati Kepri.

“Saya optimis pihak Kejati akan menindaklanjuti laporan GAM NR ini dan membawanya ke meja hijau,”tandas Sas Jhoni. (Red).

Exit mobile version