Home / Anambas / Tanggapi Keluhan Warga, Kontraktor Proyek D.I Jemaja Pindahkan Lokasi Gudang Proyek

Tanggapi Keluhan Warga, Kontraktor Proyek D.I Jemaja Pindahkan Lokasi Gudang Proyek

suarabirokrasi.com,- Pasca diberikan ultimatum dan memberikan waktu selama dua hari kepada kontraktor untuk melakukan pemindahan lokasi gudang material proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga, karena berada di areal pemukiman warga Kampung Pasiran Desa Bukit Padi. Perwakilan PT. Fatara Julindo Putera KSO CV. Amira Pratama merespon positif dan menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Camat Jemaja Timur dan Kepala Desa Bukit Padi, Sabtu (28/06/2025) lalu.

Sebelumnya telah diwacanakan untuk dilangsungkan pertemuan kembali di Kantor Desa Bukit Padi pada Senin (30/06/2025). Namun rencana pertemuan itu dibatalkan, karena pihak kontraktor telah melakukan pemindahan sesuai yang disarankan.

“Rapat dibatalkan, dari semalam bahan yang ada sudah berangsur di angkut dan akan di pindahkan semuanya, itu info dari pak Kades, karena pak Kades Bukit Padi kemarin sudah ngecek langsung ke lokasi material, “Jelas Plt. Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, S.E.

Lanjut Camat Jemaja Timur menjelaskan bahwa pihak kontraktor telah melakukan pembersihan terhadap tumpukan tanah yang telah mengganggu pengguna jalan.

“Kalau soal tanah yang berserak di aspal itu, Alhamdulillah sudah disapu oleh pihak kontraktor, selain itu mobil pengangkut air untuk penyiraman aspal yang kotor yang selama ini rusak, infonya kini sudah dibersihkan dengan cara menyapu dan menyiram, kini jalan yang ada sudah bisa difungsikan kembali, itu info yang saya dapat dari Pak Kades,”terang Tetti.

“Kita berharap kedepan tidak ada lagi permasalahan terkait pembangunan di wilayah Kecamatan Jemaja Timur dan Desa Bukit Padi Khususnya,”harap Tetti.

Terpisah. Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim saat dihubungi awak media ini membenarkan bahwa sejak tanggal 29 Juni pihak Kontraktor telah memindahkan material mereka dari gudang sebelumnya. Dirinya juga telah menerima surat resmi dari pihak perusahaan sebelum pemindahan material proyek dilakukan.

“Alhamdulillah hari ini mereka sudah seratus persen berpindah ke tempat Pak Harpin di area lokasi menuju Bandara. Hari ini, Rabu (02/07/2025) pekerja proyek melansir material ke daerah yang baru.”jelas Lukman Hakim.

“Selaku Kades saya berterimakasih sekali kepada pihak kontraktor yang telah menanggapi dan menindaklanjuti Surat dari kami tempo hari. Semoga proyek berjalan lancar, tanpa hambatan sedikitpun, “Tutup Kades.

Sementara itu berdasarkan data yang diterima media ini, PT. Fatara Julindo Putera, CV. Amira Pratama, melalui kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Sanny telah menanggapi Surat Peringatan yang dilayangkan Pemerintah Desa Bukit Padi.

Pihak perusahaan memberitahukan telah menindaklanjuti saran dan permintaan dari Pemerintah Desa Bukit Padi tertanggal 25 Juni 2025 terkait dampak debu dari Pekerjaan Proyek Irigasi.

Sanny juga menyampaikan bahwa mulai tanggal 29 Juni 2025, area untuk kegiatan Mixer Truck Semen telah dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman warga. Sehingga tidak lagi menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga. Proses pemindahan akan berlangsung kurang lebih dua hari.

Pihak kontraktor berkomitmen untuk selalu memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan yang mereka jalankan. Dan juga akan terus melakukan evaluasi agar pekerjaan proyek menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. (BG)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Berpotensi Timbulkan Penyakit, Warga Minta Gudang PT. Fatara Julindo Putera Dipindahkan

Suarabirokrasi.com, Anambas,- Masyarakat Kampung Pasiran, Desa Bukit Padi diresahkan dengan aktifitas kerja di gudang milik …

Tinggalkan Balasan