Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin , (30/06/2025).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Laporan Akhir Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan, yang Dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, SE., MM, masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau serta Forkopimda Kepri.
Dalam sambutannya, Iman Sutiawan menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini.
“Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen legislatif dalam menciptakan sistem pemerintahan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal ketertiban dan perlindungan masyarakat. Kami percaya bahwa kehadiran Perda ini akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkap Iman Sutiawan.

Selang beberapa saat setelah pembukaan oleh Pimpinan Rapat Iman Sutiawan mempersilahkan H. Muhammad Musofa, SE selaku Ketua Pansus untuk menyampaikan Laporan Akhir Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Muhammad Musofa, menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan wujud komitmen dan tanggungjawab bersama dalam mewujudukan ruang hidup yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. Ranperda ini disusun dengan memperhatikan dinamika sosial dan tantangan yang kita hadapi di wilayah yang berciri khas Kepualaun ini. Ketentraman dan Ketertiban tidak hanya menjadi urusan aparat. Tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Tak lupa dalam pidatonya, Musofa mengucapkan ungkapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses Ranperda ini hingga selesai.
“ Kami mengapresiasi semua pihak baik dari unsur Legislatif, Akademisi, maupun tim harmonisasi Kementrian Hukum dan Ham, yang telah bersama-sama mencurahkan perhatian dan tenaga untuk merampungkan Ranperda ini. ” ucap Musofa dalam pidatonya.
Tak lupa Musofa sebagai Ketua Pansus juga menjelaskan beberapa Rekomendasi Pansus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
”Pansus merekomendasikan agar mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melalui pelatihan dan peningkatan sarana&prasarana agar mampu menjalankan tugas penegakan Perda dengan efektifitas dan humanis.” ujar Musofa..
“Pansus merekomendasi untuk membangun sistem pengaduan dan pelaporan masyarakat yang mudah di akses secara digital maupun offline untuk meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum” lanjutnya
”Pansus merekomendasi untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Satpol-PP, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya dalam pengamanan ketertiban umum dan pengamanan gangguan keamanan” tuturnya
”Demikian Laporan Akhir kami sampaikan, besar harapan kami dalam rapat Paripurna yang terhormat ini, dapat disetujui, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” tutupnya.
Sebelum acara Paripurna ditutup, Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, mengambil tempat, guna penandatanganan naskah persetujuan bersama serta menyerahkan buku Ranperda hasil pembahasan Pansus
Menutup Paripurna, Iman Sutiawan kembali menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud dari konsistensi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda, kita telah menambah satu lagi landasan hukum yang penting bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. Semoga implementasinya ke depan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tutup Iman Sutiawan mengakhiri Paripurna.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.