Home / Anambas / Tindaklanjuti Laporan Warga, PT. Fatara Julindo Putera Diberi Waktu 2 Hari

Tindaklanjuti Laporan Warga, PT. Fatara Julindo Putera Diberi Waktu 2 Hari

suarabirokrasi.com, Anambas,- Tim Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Plt. Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia S.E bersama Kepala Desa (Kades) Bukit Padi, Lukman Hakim dan rombongan meninjau lokasi gudang proyek di Kampung Pasiran, Kamis (26/06/2024).

Pada pertemuan di lokasi gudang material proyek saat itu, turut dihadiri oleh Plt. Camat Jemaja Timur, tetti Amalia, S. E beserta staf, Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, Kanit Reskrim Polsek Letung bersama anggotanya, Edy selaku warga yang terdampak, juga perwakilan pihak kontraktor, Anto dan juga Konsultan Pengawas Proyek, Dedi.

Kontraktor Tidak Tanggapi Teguran Pemerintah Desa

Usai pertemuan, Kades Bukit Padi, Lukman Hakim mengungkapkan kepada media ini bahwa dirinya telah dua kali memanggil pihak kontraktor terkait aduan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan dan aktifitas di gudang milik PT. Fatara Julindo Putera selaku kontraktor proyek Rehabilitasi Irigasi dari Kementerian PU.

“Hari ini sudah ada warga yang mengalami sakit seperti batuk. Kemarin kontraktor sudah dua kali saya panggil ke kantor. Kita sudah sampaikan agar dipindah lokasinya jauh dari pemukiman. Selagi ada itikad baik warga saat ini, lebih baik segera lakukan pemindahan lokasi gudang semen,”ungkap Lukman.

Selain telah memanggil Anto selaku perwakilan pihak kontraktor, pihak desa juga telah menyurati pihak perusahaan secara resmi, dirinya berharap persoalan ini tidak berlarut – larut.

“Saya semalam juga sudah surati kontraktor dan Konsultan Pengawas, dan suratnya saya tembuskan juga ke BPD dan Camat. Karena ini memang harus segera dipindahkan, ini dilakukan demi menjaga kesehatan warga, “Jelas Lukman

Lukman juga menyarankan lokasi lahan yang dinilai layak buat pengoperasian alat berat dan juga gudang semen.

Hasil dari peninjauan, pihak Desa, Kecamatan dan warga sepakat memberikan waktu dua hari untuk mencari lokasi baru untuk bangunan gudang semen dan material pihak kontraktor. Pertemuan selanjutnya direncanakan akan dilakukan senin (30/06/2025).

“Pada Senin nanti tidak ada lagi perundingan, semua harus sudah harus ada keputusan. Tadi sudah saya sampaikan ke pak Anto bahwa senin itu harus sudah dapat lokasinya,”tegas Lukman.

Setelah pertemuan di lokasi gudang proyek, Kades Bukit Padi berharap agar sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan, menghindari perselisihan antar sesama.

“Selaku Kades, tentu kita ingin masyarakat kita itu aman, makanya saya berharap dari pihak kontraktor agar bisa bekerja sama, agar material yang ada segera dipindahkan,”tutup Lukman.

Respon Cepat Plt. Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia S.E

Secara terpisah. Plt. Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia S.E menjelaskan bahwa, setelah menerima surat tembusan dari desa terkait keluhan masyarakat atas aktifitas penimbunan bahan proyek irigasi, pihaknya langsung merespon dan merencanakan turun ke lokasi, guna melihat langsung situasi yang dikeluhkan warga.

Menurutnya, langkah yang diambil pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa bukan untuk menghambat kerja kontraktor. Melainkan agar semua kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan kondisi aman dan nyaman.

“Pembangunan harus berkelanjutan dan di balik itu, masyarakat kita juga harus tetap sehat. Insya Allah, senin ini mungkin solusinya tidak melanjutkan lagi beraktifitas di lokasi yang sama,”ungkap Tetti.

Lanjut Tetti menjelaskan, setelah sepakat didalam pertemuan di lokasi, semua pihak juga sepakat tidak melarang pihak kontraktor beraktifitas sampai gudang dipindahkan di lokasi gudang yang baru.

“Kebetulan warga yang terdampak hari ini beritikad baik, memberikan kelonggaran, membiarkan perusahaan melaksanakan aktifitas seperti biasa. Silahkan melanjutkan pekerjaan, tetapi dalam waktu dua hari ini, namun mulai hari senin usahakan pindah dari lokasi yang sekarang,”terang Tetti mengenai kesepakatan saat pertemuan di lokasi gudang.

Dirinya juga mengaku siap untuk membantu pihak perusahaan mencari lokasi baru yang tidak berdekatan dengan pemukiman warga. Hal ini agar masalah yang meresahkan masyarakat tidak menjadi berlarut – larut.

“Rencananya akan ada rapat lanjutan, namun dalam rapat lanjutan kelak merupakan final, yang mana pada rapat senin nantinya sudah ada lokasi yang harus diperoleh pihak perusahaan.”tandas Tetti. (BG)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Berpotensi Timbulkan Penyakit, Warga Minta Gudang PT. Fatara Julindo Putera Dipindahkan

Suarabirokrasi.com, Anambas,- Masyarakat Kampung Pasiran, Desa Bukit Padi diresahkan dengan aktifitas kerja di gudang milik …

Tinggalkan Balasan