Home / Anambas / Berpotensi Timbulkan Penyakit, Warga Minta Gudang PT. Fatara Julindo Putera Dipindahkan

Berpotensi Timbulkan Penyakit, Warga Minta Gudang PT. Fatara Julindo Putera Dipindahkan

Suarabirokrasi.com, Anambas,- Masyarakat Kampung Pasiran, Desa Bukit Padi diresahkan dengan aktifitas kerja di gudang milik PT. Fatara Julindo Putera, KSO CV Amira Pratama yang saat ini sedang mengerjakan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Jemaja senilai Rp.17,75 miliar dari Kementerian PU.

Kegiatan bongkar muat material dan pembuatan ready mix di lokasi gudang yang letaknya berada dekat pemukiman ini dirasakan sangat menggangu.

Salah seorang warga sekitar, Edy mengungkapkan, suara keras dari alat berat pada siang dan malam hari, dirasakan sangat mengganggu waktu ibadah dan waktu istirahat dirinya bersama keluarga.

“Saya merasa terganggu sekali, saya pernah mendatangi kontraktor dan meminta pengertian mereka, terlebih di samping rumah saya ada bayi baru lahir. Tapi apa yang saya sampaikan hanya seperti angin lalu, tidak mereka hiraukan, “Jelas edy.

Selain itu, ancaman debu-debu semen yang berterbangan di udara juga menambah kekhawatiran dirinya, karena dapat menyebabkan inspeksi saluran pernapasan, batuk hingga sesak napas bagi orang dewasa dan anak kecil.

“Kita makan aja harus buru-buru, karena bila mereka sudah kerja, debu semen bisa menempel di makanan. Apalagi mereka bekerja tidak mengenal waktu lagi, dari siang sampai malam, bahkan waktu maghrib mereka juga kerja. Sehingga kita mau sholat juga terganggu, bisingnya alat kerja mereka,”ucap Edy.

Fhoto : Redaksi/ istimewa

Warga Lapor ke Kepala Desa Bukit Padi

Edy mengaku telah melaporkan hal ini kepada Kepala Desa (Kades) Bukit Padi. Dirinya meminta Kades memanggil kontraktor agar pihak Desa bertindak supaya posisi gudang Semen dipindahkan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.

“Saya sampai pernah berkata, apakah saya yang harus pindah dari rumah saya agar terhindar dari debu semen itu. Seharusnya mereka yang mengerti, ternyata mereka tidak mengerti juga. Sekarang saya sudah capek mas,  saya sekarang minta Gudang secepat nya dipindah dari situ dan tidak lagi beraktifitas melansir material di area tersebut,” Tambah edy.

Edy berharap Pemerintah Desa bertindak tegas terhadap Kontraktor agar gudang Semen yang ada segera dipindahkan dan agar tidak ada lagi aktifitas yang dilakukan oleh pekerja Proyek. (Bg)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Tindaklanjuti Laporan Warga, PT. Fatara Julindo Putera Diberi Waktu 2 Hari

suarabirokrasi.com, Anambas,- Tim Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Plt. Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia S.E …

Tinggalkan Balasan