suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin , (23/06/2025)
Paripurna ini sendiri beragenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.
Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan, SE dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad,SE., MM dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau beserta Intsansi Vertikal.
Turut hadir anggota VI BPK-RI Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFa, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Anggota DPRD-RI Dapil Kepri Dwi Ajeng Sekar Respaty, SH., M.Kn, Anggota Forkopimda Kepri, Kepala Perwakilan BPK-RI Kepri Emmy Mutiarini, SE., Ak, M.Si, CA., CSFA, ACPA, Direktur Pengelolaan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Suandi, SE., Ak, M.Si., CA, dan lainnya.
”Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, merupakan Kegiatan rutin dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dalam mengevaluasi dan mengkoreksi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, untuk waktu 1 (satu) Tahun Anggaran”ucap Iman Sutiawan dalam pidatonya.
Pada rapat Paripurna ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara dan Penyampaian Laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Gubenur Kepulauan Riau.
Penandatanganan dilakukan oleh H. Iman Sutiawan, SE selaku Ketua DPRD Kepri, H. Ansar Ahmad, SE., MM sebagai Gubernur Kepri, dan Anggota VI BPK-RI Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFa. Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen LHP-BPK RI Tahun Anggaran 2024 dari Fathan Subchi sebagai Anggota VI BPK-RI kepada Iman Sutiawan sebagai Ketua DPRD Kepri dan Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri.
Anggota VI BPK-RI Fathan Subchi dalam pidatonya menyampaikan, pada semester 1 tahun 2025 BPK telah meyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024,

“Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan riau LKPJ merupakan pemeriksaan mandatori yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun, sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan, Pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara” ujar Fathan Subchi.
“Berdasarkan hasil Pemeriksaan serta Pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk yang ke 15 kalinya secara berturut-turut.”lanjutnya.
Dalam Paripurna ini Ketua DPRD Iman Sutiawan memberikan apresiasi atas pemberian Opini WTP yang kelima belas kalinya diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
”Sebagaimana disampaikan dalam pidato Pengantar, BPK-RI Kembali memberikan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepualaun Riau Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan Opini WTP yang kelima belas kalinya berturut-turut diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau” ucap Iman Sutiawan.
”Apresiasi dan selamat khususnya kepada Gubernur Kepulauan Riau beserta jajarannya atas Opini WTP yang kembali diterima. Semoga Opini ini dapat dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya” lanjut Iman Sutiawan.
Sebelum Paripurna ditutup Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran serta pemberian Evaluasi yang berkontribusi mendukung untuk kemajuan Pembangunan dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau.
”Atas nama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, saya menyampaikan ucapan terimakasih atas berkenan hadir Bapak Anggota VI BPK-RI Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFa, apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPK-RI Kepri Emmy Mutiarini, SE., Ak, M.Si, CA., CSFA, ACPA, beserta tim auditor yang telah bekerja penuh waktu, memberikan evaluasi dan koreksi yang berkontribusi mendukung untuk kemajuan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Kepulauan Riau” tutup Iman Sutiawan
Acara inipun ditutup dengan ungkapan terimakasih pimpinan rapat atas kehadiran para tamu undangan yang telah hadir.
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.