suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin,SE., MM menyoroti kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), bocah asal Sagulung, Batam, usai pulang dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Embung Fatimah.
Wahyu mengatakan, kasus ini menjadi catatan kelam dalam pelayanan kesehatan di Kepri dan tidak boleh terulang lagi.
“Sangat menyayat hati kita semua. Ini harus menjadi momentum perbaikan, jangan ada Alif yang lain,” katanya, Kamis (19/06/2025).
Wahyu menuturkan, ke depannya perlu ada perbaikan layanan kesehatan, khususnya penyelarasan aturan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan.

“Aturan BPJS dan Menkes ini harus selaras agar dokter yang menangani pasien tidak kebingungan,” tuturnya.
Wahyu juga menegaskan agar rumah sakit tidak menolak pasien yang tidak terlindungi pasien BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan apapun.
“Kami meminta agar dalam penanganan pasien tidak hanya sekedar memperhatikan prosedural kerja namun juga sisi kemanusiaan,” tegasnya.
Sebelumnya Selasa (17/6/2025), Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri inspeksi mendadak ke RSUD Embung Fatimah Batam untuk menindaklanjuti pemberitaan viral terkait penolakan perawatan terhadap seorang pasien anak warga Sei Lekop menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
 Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita
				 
			 
						
					 
						
					 
						
					




 
					
				
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.