Home / Tanjungpinang / DPRD Kepri Mendengar Jawaban Pemerintah atas Pandum Fraksi, Pansus Ranperda RPJMD Kepri 2025-2029 Dibentuk

DPRD Kepri Mendengar Jawaban Pemerintah atas Pandum Fraksi, Pansus Ranperda RPJMD Kepri 2025-2029 Dibentuk

SUARABIROKRASI.COM, Tanjungpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa , (10/06/2025).

Paripurna ini untuk mendengar Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029. Kemudian rapat dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan, SE memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si., dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029.

Nyanyang Haris Pratamura menyimpulkan bahwa antara eksekutif dan legislatif memiliki cara pandang yang sama terhadap permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyempurnaan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029. Yang mana diantaranya menjawab beberapa Pandangan Umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami setuju dengan Pandangan Umum dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait pemerataan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau seperti telah dirumuskan melalui rumusan Visi dan Misi. Dalam rumusan Visi disebutkan bahwa Kepulauan Riau Maju Makmur dan Merata yang mencerminkan upaya-upaya dalam rangka pemerataan pembangunan. Sedangkan dalam Misi, pemerataan Pembangunan diupayakan melalui rumusan Misi pertama terkait dengan pemerataan ekonomi, Misi 2 terkait dengan pemerataan Infrastruktur dan konektivitas antar wilayah, dan Misi 3 terkait dengan pemerataan kualitas Sumber Daya Manusia.” ujar Nyanyang.

Lanjut Wagub Kepri menyampaikan bahwa Pandangan Umum Fraksi Nasdem Jika dicermati masih rendahnya Proyeksi Pendapatan Asli Daerah pada RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029 ada beberapa penyebab antara lain, berlakunya aturan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, makro ekonomi yang tidak kondusif, analisis terhadap potensi sumber daya daerah dan sumber-sumber.

Unsur pimpinan sidang paripurna

“Terhadap seluruh pandangan umum yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti dan demi kesempurnaan dokumen RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029, untuk itu kami berharap kepada Bapak/Ibu Anggota Dewan yang Terhormat untuk dapat berkenan mengawal pandangan dan tanggapan yang telah disampaikan serta membahasnya bersama-sama dalam Pansus DPRD terutama terkait permasalahan dan isu strategis yang termuat dalam Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029, sehingga dapat dirumuskan menjadi arah kebijakan Provinsi Kepulauan Riau 5 (lima) tahun mendatang.” tutupnya.

Setelah Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau, maka Paripurna dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029.

Dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan nama-nama yang masuk kedalam susunan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau di antara nya :

Fraksi Gerindra : Marzuki,SH ; Andi S. Mukhtar, ST; Muhamad Najib

Fraksi Golongan Karya : H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M; Zainal Abidin, SE., MH; Agustian

Fraksi Nasdem : dr. H. Jusrizal; H. Suhadi, ST; Ir. Onward Siahaan, S.H., M.Hum

Fraksi PKS : Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I; H. Muhammad Taufik, S.H., M.M

Fraksi PDI-Perjuangan : Januar Robert Silalahi, S.I.Kom

Fraksi Demokrat Nurani Indonesia : Harlianto, S.Kom., M.M; Tumpal Ari Mangasi Pasaribu

Fraksi PAN-PKB : Aman, S.Pd., MM

Setelah pengumuman nama-nama yang masuk kedalam susunan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau dari tiap fraksi.

Dari nama-nama tersebut disepakati ditunjuk sebagai Ketua Pansus Teddy Jun Askara, Wakil Ketua Onward Siahaan dan Hanafi Ekra.

Sumber: dprdkepri

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

RCW Kepri Minta Kejati Usut Indikasi Belanja Fiktif di Diskominfo Kepri

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Ketua Riau Corruption Watch, Mulkansyah meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) tanggap …

Tinggalkan Balasan