SUARABIROKRASI.cOM, Anambas, Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-IX Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas resmi dibuka oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Wakil Bupati Raja Bayu, pada Sabtu malam (01/06/2025) di Astaka Masjid Agung Baitul Makmur, Tarempa, Kecamatan Siantan.
Sebelum pembukaan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar. menyampaikan laporan kegiatan diawali dengan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini serta menyebut bahwa STQH merupakan ajang seleksi qori dan qoriah terbaik dari seluruh kecamatan untuk mewakili Anambas di tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Bupati Nomor 292 Tahun 2025, dan akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 1 hingga 4 Juni 2025, dengan seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Masjid Agung Baitul Makmur,” ujar Sahtiar.
Kegiatan yang didanai APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 ini, diikuti 73 peserta dari 10 kecamatan ambil bagian dalam STQH ke-IX. Berikut rincian jumlah peserta per kecamatan:
- Kecamatan Siantan: 9 peserta
- Kecamatan Siantan Tengah: 10 peserta
- Kecamatan Siantan Timur: 7 peserta
- Kecamatan Siantan Selatan: 5 peserta
- Kecamatan Palmatak: 11 peserta
- Kecamatan Jemaja: 5 peserta
- Kecamatan Jemaja Timur: 4 peserta
- Kecamatan Siantan Utara: 4 peserta
- Kecamatan Kute Siantan: 10 peserta
- Kecamatan Jemaja Barat: 8 peserta
Jenis lomba yang dipertandingkan antara lain:
Tilawah anak-anak putra/putri: 9 peserta
Tilawah dewasa putra/putri: 19 peserta
Hafalan 1 juz putra/putri: 16 peserta
Hafalan 5 juz dan tilawah: 9 peserta
Hafalan 10 juz: 5 peserta
Hafalan 100 hadits dengan sanad: 4 peserta
Hafalan 500 hadits tanpa sanad: 1 peserta
Karya Tulis Ilmiah Hadits: 2 peserta
Sahtiar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan Hadits serta membentuk generasi muda yang berakhlakul karimah.

Selanjutnya dilaksanakan pelantikan dewan hakim, di mana struktur Panitia dan Dewan Hakim, sesuai Keputusan Bupati Nomor 326 Tahun 2025, tanggal 19 Mei 2025.
Dewan Pengawas:
H. Adam Nur, S.Ag (Ketua)
Saipul Ijan, S.Sos (Anggota)
Pimpinan Dewan Hakim:
Dr. Muhammad Paujan, SH.I, MA (Ketua)
H. Ikwan, S.Ag (Wakil Ketua)
Heri Zunizar, SE (Sekretaris)
Dewan Hakim:
Terdiri dari 20 orang tokoh dan akademisi, di antaranya Junaidi, H.M Dun, Buhario, Rudi Hartono, Suriyadi, Cecep Ahmad Alawi, H. Sayuti, Aep Saipul Rahman, Saidon, M. Sahwan, H. Ade Mawi Aye, Sarifah Asnidar, Erwin, Izet Muhtakin, Desi Kartika, Azman, Yayan Surianda, Robi Sugara, Atri Dion Pernando, dan Zahrul Sani.
Pelantikan dewan hakim dilakukan oleh Ketua Dewan Hakim yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati, Raja Bayu Guardian, SE.
Dalam kata sambutannya selaku Ketua LPTQ Kabupaten Kepulauan Anambas, Wakil Bupati Raja Bayu menyampaikan bahwa STQH bukan sekadar ajang lomba, melainkan bagian dari tradisi dan budaya keagamaan masyarakat Indonesia.
“STQH menjadi media dakwah dan syiar Islam yang efektif, serta wadah pembinaan generasi muda yang inovatif dan berdaya saing. Ini merupakan cerminan masyarakat Anambas yang agamis dan menjunjung nilai-nilai luhur,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa STQH memberikan nuansa religius, mempererat tali silaturahmi antarwarga lintas etnis, dan menjadi forum untuk menggairahkan semangat belajar Al-Qur’an.
“Al-Qur’an adalah sumber ilmu yang tak akan pernah habis digali. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan menjadi indikator peningkatan kualitas seni baca Al-Qur’an di Anambas,” tutupnya.
Penulis & Fhoto & Agus Suradi





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.