SUARABIROKRASI.COM, Anambas,- Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, turun langsung mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 kepada para petani. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Perkebunan Provinsi Kepulauan Riau, Jalan M.H. Thamrin, Tarempa, Kecamatan Siantan, Rabu (28/5/2025).
Bupati Aneng mengungkapkan, pendistribusian pupuk subsidi yang adil dan tepat sasaran sangat penting. Ia menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat, khususnya Presiden, dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Ini adalah pupuk subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan bagi para petani. Program ini merupakan bagian dari visi Presiden dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. Oleh karena itu, kita harus pastikan pendistribusiannya berjalan adil dan tepat sasaran,” tegas Aneng.
Lebih lanjut, Bupati Aneng meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk turut mengawal proses distribusi agar tidak terjadi penyelewengan, seperti penjualan pupuk subsidi ke luar daerah atau ke pihak yang tidak berhak.
“Gunakan pupuk subsidi ini dengan sebaik-baiknya. Kepolisian saya minta turut mengawal agar tidak ada penjualan pupuk subsidi secara ilegal. Di luar sana, pupuk ini dijual dengan harga yang sangat mahal,” ujar Aneng.
Menurutnya kelangsungan hidup petani sangat penting, karena Petani adalah tulang punggung negara, karena mereka berkontribusi besar dalam menjaga kestabilan harga pangan seperti sayur-mayur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Anambas, Rovaniyadi, menjelaskan bahwa total pupuk subsidi yang disalurkan pada tahun 2025 ini sebanyak 11,9 ton, yang dialokasikan untuk empat kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rincian Pendistribusian Pupuk
Alokasi pupuk subsidi didistribusikan diantaranya, Kecamatan Siantan: 4,6 ton, untuk satu kelompok tani.
Kecamatan Siantan Selatan: 4,2 ton untuk 11 orang petani.
Kecamatan Siantan Timur: 200 kg untuk satu orang petani.
Kecamatan Palmatak: 2,9 ton untuk 10 orang petani.
“Program ini merupakan bentuk insentif dari pemerintah agar para petani bisa memperoleh pupuk dengan harga terjangkau. Harga pupuk subsidi sebesar Rp 2.300/kg, jauh lebih murah dibanding harga pupuk non-subsidi yang bisa mencapai Rp 25.000/kg di pasaran,” terang Rovaniyadi.
Rovaniyadi kembali menjelaskan Sementara untuk kecamatan jemaja telah diberikan dan diserahkan pada bulan Januari kemaren tahun 2025.
“Sementara untuk kecamatan Palmatak barang atau pupuk bersubsidi tersebut masih berada di kapal dan nanti kita kirim,”katanya.
Ia juga mengimbau agar para petani memanfaatkan program ini dengan baik dan menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengusulkan tambahan kuota pupuk bersubsidi ke pemerintah pusat.
Ketua Kelompok Tani Masban dari Tarempa Barat Daya turut mengapresiasi bantuan ini. Menurutnya, pupuk bersubsidi sangat membantu para petani, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Harga pupuk non-subsidi seperti NPK 16-16-16 bisa mencapai Rp 25.000/kg. Dengan subsidi ini, kami bisa mendapatkannya hanya seharga Rp 2.300/kg. Ini sangat membantu dan meringankan beban petani,” ujar Masban.
Masban juga berharap agar pemerintah terus memberikan dukungan kepada petani kecil di Anambas, dan tidak berhenti hanya pada program ini saja.
“Semoga pemerintah tidak jenuh membantu kami para petani kecil. Dengan adanya pupuk subsidi ini, kami harap hasil pertanian di Anambas bisa semakin meningkat,” tutupnya. (BG)





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.