SUARABIROKRASI.COM, Bintan,- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di dalam lapas, Senin (26/05/2025).
Razia dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Heri Kusnadi, dengan melibatkan seluruh jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh ke dalam kamar hunian warga binaan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
“Kegiatan ini adalah bentuk konsistensi kami dalam menjaga lingkungan Lapas yang aman, bersih, dan terbebas dari narkoba serta barang-barang terlarang lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan.
Hasil dari razia tidak ditemukan adanya narkoba, namun petugas mengamankan beberapa barang yang tidak sesuai dengan aturan, seperti Terminal listrik, alat makan berbahan logam, kipas angin dan benda-benda lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi seluruh warga binaan.
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.