SUARABiROakRASI.COam, Bintan,- Sebanyak 16 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Batam, pemindahan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi kapasitas hunian dan peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan, Selasa (27/05/2025).
Langkah ini diambil untuk mengurangi overkapasitas di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, yang saat ini dihuni oleh 623 orang, melebihi kapasitas ideal yang hanya 354 orang. Sebelum diberangkatkan, para narapidana menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan administrasi. Mereka kemudian dikumpulkan di Aula untuk menerima arahan dari Ka. KPLP Tama Surakhman, yang menekankan pentingnya mengikuti program pembinaan dengan baik.
Pemindahan dilakukan dengan menggunakan dua kendaraan, yakni mobil transportasi khusus (transpas). Sepanjang perjalanan menuju Kota Batam, narapidana dikawal ketat oleh petugas pengamanan dan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan.

Setibanya di Lapas Kelas IIA Batam, narapidana disambut oleh petugas Lapas dan langsung diarahkan ke blok hunian yang telah disiapkan. Proses penerimaan dilakukan dengan mematuhi prosedur operasional standar yang berlaku di Lapas Batam.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan dan memberikan ruang yang lebih layak bagi warga binaan dalam menjalani program pembinaan, termasuk pelatihan keterampilan dan pendidikan ideologi, serta memastikan keamanan dan ketertiban di kedua Lapas.
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.