Home / Bintan / Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir Setengah Kilo Gram Sabu

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir Setengah Kilo Gram Sabu

SUARABIROKRASI.COM, Bintan,- Polres Bintan kembali laksanakan Konferensi Pers kasus tindak pidana narkotika serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di halaman Mapolres Bintan pada Kamis (22/5/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si didampingi Kasihumas, Kanit 1 Satresnarkoba dan perwakilan dari Kejaksaan, Pengacara dan Pengadilan serta awak media Kabupaten Bintan dan Pinang.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menyampaikan, kasus Tindak Pidana Narkotika ini mengamankan seorang tersangka berinisial ME (30). Tersangka diamankan di Wisma Nusantara Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur pada 7 mei 2025.

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis Sabu dengan berat bersih 488,86 gram dan pelaku beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Terangnya.

Selain pengungkapan kasus, Polres Bintan juga melakukan pemusnahan barang bukti dari pengungkapan kasus tersangka ME dengan total barang bukti sebanyak 466, 75 Gram dan sisa barang bukti dari hasil uji lab barang bukti temuan yang terjadi pada akhir tahun 2024 lalu sebanyak 28,73 Gram dengan total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 495,48 Gram.

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Jalani Tes Urine

Suarabirokrasi.com, Bintan,-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan warga …

Tinggalkan Balasan