SUARABIROKRASI.COM, Bintan,- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang bersama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang kembali laksanakan Kegiatan Pengambilan Data Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) untuk pengusulan program integrasi dan pembinaan kepada 36 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (22/05/2025).
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpinang didampingi Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Yuliani D. Safitri, dan Kasubsi Registrasi Ramadina Umaro melakukan Litmas kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif serta dianggap layak untuk menerima hak integrasi.
Kegiatan Litmas bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan data mengenai warga binaan yang akan mendapatkan program integrasi.
Litmas dimulai dengan wawancara mendalam terhadap warga binaan. Setelah proses wawancara selesai, petugas melanjutkan kegiatan dengan penggalian data tambahan ke penjamin dan pihak kelurahan yang terkait.

kegiatan ini selaras dengan program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam mewujudkan sistem hukum yang adil dan humanis, serta arahan Menteri Imipas untuk mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang secara rutin berkoordinasi dengan Bapas Kelas II Tanjungpinang dalam rangka pembinaan dan reintegrasi warga binaan.
Kegiatan Litmas ini merupakan wujud sinergitas antar instansi dalam upaya mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang lebih efektif.
Ini juga merupakan komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.