SUARABIROKRASI.COM, Bintan,- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan, Rabu (21/05/2025).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Adm. Kamtib, Heri Kusnadi, penggeledahan rutin tersebut diikuti oleh Kasubsi Peltatib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Sarana Kerja, Tim Kamtib, Tim TU, Tim Binadik, dan Regu Pengamanan I.
Pemeriksaan dilakukan hingga menyisir setiap sudut tempat yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang diantaranya blower, kaca cermin, korek gas, pisau cukur, obeng, paku/sekrup, selang air, dan alat pengharum ruangan.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib dan pelaksanaan penggeledahan berjalan sesuai SOP. Barang-barang hasil penggeledahan langsung diamankan oleh petugas dan akan dicatat di buku laporan berita acara penggeledahan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan guna mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.