SUARABIROKRASI.COM, Bintan,- Dalam rangka peningkatan kompetensi dan penguatan fungsi kehumasan di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto beserta Pejabat struktural dan staf yang membidangi kehumasan mengikuti kegiatan Arahan Kehumasan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (20/05/2025).
Arahan ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik oleh petugas pemasyarakatan.

Dalam arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun citra positif institusi. Oleh karena itu, petugas diharapkan mampu mengelola informasi secara cepat, tepat, dan akurat, serta memanfaatkan media sosial dan platform digital secara bijak.
“Masyarakat perlu tahu bahwa pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani pidana, tapi juga ruang pembinaan dan perubahan. Di sinilah humas harus berperan aktif,” ujar Dirjenpas.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi informasi yang edukatif, akurat, dan membangun citra positif institusi dalam mendukung tugas pemasyarakatan dan menjaga sinergi positif antara lembaga dan masyarakat.
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.