SB, Bintan,- Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, petugas melaksanakan razia rutin dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib pada blok hunian warga binaan, Senin (05/05/2025).
Kegiatan razia rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Tama Surakhman didampingi jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) beserta staf juga regu pengamanan lainnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kamar warga binaan, barang-barang pribadi, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan benda terlarang. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah mencegah masuk dan beredarnya handphone, narkoba, senjata tajam serta barang terlarang lainnya di dalam lingkungan lapas.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel listrik rakitan, pisau, mancis, kartu remi, sendok, kipas dan beberapa barang yang dilarang lainnya. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan didokumentasikan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan segera dilakukan pemusnahan.
Dengan konsistensi pelaksanaan razia rutin, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap dapat menciptakan suasana pembinaan yang lebih optimal dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masa mendatang.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.