SB, Tanjungpinang,- Mengawali bulan Mei 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, Senin (05/5).
Dalam arahannya, Aris Munandar menegaskan pentingnya pelaksanaan apel pagi sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan. Ia menyebutkan bahwa apel bukan hanya rutinitas, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter dan etos kerja pegawai.
“Seluruh jajaran wajib melaksanakan apel pagi sebagai wujud kedisiplinan dan kesiapan menjalankan tugas. Ini adalah pondasi utama bagi kinerja yang profesional,” ujar Aris Munandar dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Aris menyampaikan bahwa memasuki awal bulan Mei, seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepri harus mulai mengevaluasi dan mempercepat capaian target kinerja yang telah ditetapkan sejak awal tahun.
“Kita sudah memasuki bulan kelima. Setiap satuan kerja harus memastikan bahwa target-target kinerja tidak hanya tercatat, tetapi juga terlaksana secara nyata dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menekankan pentingnya perilaku ASN yang mencerminkan nilai-nilai dasar profesi sebagai pelayan publik. ASN, menurutnya, tidak hanya dituntut untuk bekerja, tetapi juga memberikan keteladanan dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, dan perwakilan dari Kanwil HAM Sumatera Utara.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.