Home / Anambas / Polres Kepulauan Anambas Selidiki Oknum Polsek Palmatak Terkait Pencurian Kabel

Polres Kepulauan Anambas Selidiki Oknum Polsek Palmatak Terkait Pencurian Kabel

SB, Anambas,- Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi terhadap Kapolsek Palmatak.

“Kami dari Polres saat ini tengah melakukan proses klarifikasi dan verifikasi secara menyeluruh terhadap kebenaran informasi tersebut.

Polres Kepulauan Anambas menegaskan bahwa, hingga saat ini, kebenaran dari konten yang beredar tersebut belum dapat dipastikan. Dan pihaknya tetap akan mengedepankan prinsip transparansi.

“Polres berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian.”katanya

Lanjutnya menerangkan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, baik dari aspek disiplin, kode etik, maupun hukum pidana, maka kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta memberikan kesempatan kepada institusi untuk bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini.”

Diduga lokasi pembakaran barang bukti kupasan kabel Petronas yang berada di lokasi kampung baru arah jalan Muntai desa Piabong Palmatak

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Anambas menyikapi beredarnya video yang berisi pengakuan seseorang yang diduga warga Palmatak yang menerangkan keterlibatan oknum Polsek Palmatak, inisial Iptu K di dalam aksi pencurian kabel milik perusahaan minyak Petronas yang terjadi di anjungan atau RIG lepas pantai.

Dalam video tersebut juga menyebutkan nama sejumlah orang yang terlibat di dalam aksi pencurian kabel itu, memberikan uang kepada pihak tertentu termasuk oknum Polsek Palmatak disebutkan menerima uang sebesar Rp.10 juta.

Disebutkan Idrus, Rendi, dan Juni yang masing-masing memberikan uang sebesar Rp3.200.000. Uang tersebut, menurut pengakuan salah satu narasumber dalam video, diserahkan lebih dari 20 hari yang lalu di Daerah Manis pada malam hari.

“Memang ada transaksi penyerahan uang itu. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa seperti ada setoran yang diberikan,” ujar sumber dalam video tersebut.

(Agus Suradi)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Pantau Peredaran 7 Produk Mengandung Babi, Disperindag Anambas Lakukan Sidak

SB, Anambas, – Dalam upaya enindaklanjuti siaran pers Nomor 242/KB.Halal.1/04/2025 tertanggal 21 April 2025 dari …

Tinggalkan Balasan