Home / Anambas / Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Kepulauan Anambas Fokus Pelayanan Dasar dan Daya Saing Daerah

Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Kepulauan Anambas Fokus Pelayanan Dasar dan Daya Saing Daerah

SB, Kepulauan Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. di Aula Prof. Dr. M. Zain, Lantai III, Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa, (23/4/2025).

Musrenbang ini merupakan tahap penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan menjaring ide, usulan program, dan kegiatan dari berbagai pemangku kepentingan. Hasilnya akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan dokumen RKPD 2026.

Berbagai unsur yang hadir dalam kegiatan ini baik secara langsung maupun daring diantaranya, Analis Kebijakan Ahli Utama Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Syamsul Bahrum, PhD. Unsur Forkopimda
Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Ketua Lembaga Adat, Pimpinan instansi vertikal, Perbankan, Konsorsium Migas
Tokoh Masyarakat, dan Akademisi dari UMRAH serta Ketua organisasi kemasyarakatan dan insan pers.

Bupati Anambas, Aneng dalam musyawarah menyampaikan beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RKPD 2026:

Isu ini berkaitan dengan penurunan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 dibanding 2023, terutama produksi migas. Hal ini menunjukkan ketergantungan ekonomi daerah terhadap sektor migas masih tinggi.

Dipaparkan juga tentang Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
TPT sebesar 2,38% pada 2024. Meskipun relatif stabil, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dan memperkuat sektor UMKM.katanya

Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 70,93 dan menjadi sejarah tertinggi sepanjang di Anambas untuk saat ini, dan menandakan kemajuan signifikan di bidang sosial dan pendidikan

Selanjutnya, Angka kemiskinan turun menjadi 6,67% pada 2024, sebagai hasil dari program pengentasan kemiskinan yang berjalan efektif.

Untuk ke depannya, sesuai Visi dan Misi Pembangunan 2025–2029, maka RKPD 2026 akan diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 yang mengusung visi:
“Kepulauan Anambas yang Berdaya Saing, Inovatif, Agamis, Unggul di Bidang Maritim Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera.”

Lima misi pembangunan yang akan diusung, antara lain: 1. Peningkatan kualitas SDM yang agamis dan berbudaya,; 2. Pemerataan dan keberlanjutan infrastruktur.; 3. Pelayanan publik yang prima melalui reformasi birokrasi.; 4. Pengembangan ekonomi maritim dan pariwisata, dan 5. Pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan

“Arah kebijakan pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar dan peningkatan daya saing daerah, terutama melalui sektor pariwisata dan perikanan berbasis potensi lokal,”ucap Bupati, Aneng.

“Penyusunan RKPD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang bertujuan untuk memastikan pembangunan daerah dilakukan secara terencana, terukur, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,”sambung Aneng.

Di akhir sambutannya, Bupati Aneng berharap Musrenbang ini menjadi wadah diskusi terbuka dan menjaring saran konstruktif untuk menghadapi tantangan pembangunan, sesuai dengan visi jangka menengah 2025–2029:
“Energi Baru, Anambas Maju.” (BG)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Harbour Energy Bersama HSNI, dan Pemkab Edukasi Nelayan Tentang Keselamatan

SB, Anambas,- Harbour Energy bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas …

Tinggalkan Balasan