Home / Anambas / Komisi I DPRD Bersama BKPSDM Hearing “Curhat” Aliansi Tenaga Honorer Anambas

Komisi I DPRD Bersama BKPSDM Hearing “Curhat” Aliansi Tenaga Honorer Anambas

SB, Anambas,- Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Aliansi Tenaga Honorer Anambas pada Kamis (10/4/2025), di ruang rapat kantor DPRD Anambas.

Tenaga honorer menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka, termasuk terkait kepastian pelantikan serta kejelasan gaji dan status mereka dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Saat pertemuan, anggota Komisi I DPRD Anambas, Hino menyatakan akan mendorong agar aspirasi tenaga honorer ditanggapi oleh Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah isu pelantikan gelombang kedua P3K yang masih belum jelas, serta pertanyaan mengenai pencairan gaji untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.

“Pemda harus menyampaikan secara tegas, apakah gaji itu boleh dibayarkan atau tidak. Jangan ada lagi ketidakpastian,” tegas Hino.

Hino juga menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk mempercepat proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) P3K, yang menurut keterangan BKPSDM diperkirakan paling lambat akhir Mei 2025.

“Kami harap prosesnya bisa dipercepat dan tidak harus menunggu sampai akhir Mei. Semua ini tentunya akan kami koordinasikan dengan BKN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hino menjelaskan bahwa aspirasi yang telah dituangkan dalam notulen rapat akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah. DPRD juga akan mengawal seluruh proses ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat.

Menjawab kekhawatiran tenaga honorer yang belum mendapat kesempatan di gelombang kedua, Hino menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada kepala daerah agar mempertimbangkan kebijakan alternatif agar mereka tetap bisa diakomodir melalui regulasi yang sesuai.

Saat ini, Bupati Anambas masih berada di luar daerah, sehingga keputusan terkait hal ini masih menunggu kepulangan beliau.

Terkait isu outsourcing, Hino mengatakan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme atau kerangka kerja outsourcing dari Pemda. Meskipun sudah sempat disampaikan kepada bupati sebelumnya, belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Outsourcing ini juga menjadi perhatian kami, apakah dapat menjadi solusi untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum masuk dalam P3K gelombang kedua,” pungkasnya.(BG)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

SMKN 1 Anambas Gelar Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2024/2025

SB, Anambas -SMK Negeri 1 Anambas, yang berlokasi di Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, kembali …

Tinggalkan Balasan