SB, Anambas,– Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen Bambang Wiratdany, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, bertemu Wakil Bupati Raja Bayu, Sekretaris Daerah Satiar, dan jajaran pejabat Pemkab Anambas, di kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (10/04/2025)
Kunker Kejari Kepulauan Anambas itu membahas rencana pendampingan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan pelaksanaan program “Jaga Desa”.
Adapun kegiatan Pendampingan Dana Desa ini untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai prioritas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Salah satu fokus utamanya adalah alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
Sebagai langkah awal, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Anambas akan mendampingi empat desa/kelurahan. Proses pendampingan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait agar pelaksanaannya berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan program “Jaga Desa” kepada para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa, khususnya operator.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.
“Kedua program ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang menekankan pentingnya ketahanan pangan serta penegakan hukum untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi,” ujar Bambang.
Pertemuan ini juga membahas penguatan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Pada triwulan I tahun 2025, Jaksa Pengacara Negara Kejari Anambas telah berhasil memulihkan dan menyelamatkan aset daerah senilai Rp664.177.462 melalui 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dengan sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan dana desa di Kepulauan Anambas berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan di tahun 2025. (BG)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.