SB, Anambas – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng meninjau proyek pembangunan Pasar Loka di Jalan Hangtuah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (5/4/2025).
Proyek revitalisasi Pasar Loka yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 dengan skema multiyears, hingga saat ini dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.
Bupati Aneng meninjau tiang besi yang akan digunakan sebagai pondasi awal pembangunan dan mempertanyakan progres pekerjaan, serta memastikan struktur pondasi dibangun dengan kualitas sesuai standar.
“Kita harus memikirkan masa depan pembangunan ini, untuk generasi dan anak-anak kita. Jangan sampai bangunan yang dibangun dengan baik di awal hanya bertahan satu atau dua tahun,” ujar Aneng.
Menurut Bupati Aneng, pembangunan yang bersumber dari uang rakyat ini harus dikembalikan dalam bentuk untuk kesejahteraan. Oleh karena itu, kepercayaan yang telah diberikan jangan sampai disalahgunakan.
Bupati Aneng pun meminta kepada kontraktor pelaksana proyek untuk segera menyerahkan denah dan spesifikasi teknis (spek) secara lengkap. Dokumen tersebut akan dicocokkan dengan yang ada di Jakarta serta kondisi aktual di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, ia menyatakan tidak akan ragu untuk menghentikan proyek tersebut.
Menurut Kusno, salah satu pengawas lapangan, selama ini pihaknya aktif melakukan pengawasan bersama Dinas terkait.
“Biasanya Pak Kadis selalu turun ke lapangan dan mengawasi pekerjaan ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Aneng kembali menegaskan tentang kualitas bangunan.

“Saya percaya melihat langsung di lapangan, karena seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas ini adalah tanggung jawab saya. Jadi tolong diperhatikan betul kualitas pekerjaan ini ke depan,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Adapun proyek ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau, dengan rincian sebagai berikut:
Proyek Revitalisasi Pasar Loka:
Kontraktor Pelaksana: PT Trideriikck Sumber Makmur – PT Samudera Anunggra Indah Permai (KSO)
Nomor Kontrak: PB.03.01/SP.HS/PS-01/SPPP-KEPRI/X/2024 (15 Oktober 2024)
Nilai Kontrak: Rp 27.538.900.000
Masa Pelaksanaan: 300 hari (15 Oktober 2024 – 10 Agustus 2025)
Masa Pemeliharaan: 180 hari
Konsultan Pengawas: PT Cipta Multi Kreasi KSO – PT Andalas Cosulindo
Konsultan Perencanaan: CV Interdimensi Konsultan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.