SB, Bintan, – Anggota Komisi 13 DPR RI Bapak H. Mafirion kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, kamis (03/04/20259.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau keadaan Lingkungan Kantor, Pelaksanaan program rehabilitasi dan pembinaan warga binaan, serta untuk meninjau kondisi fasilitas yang ada di dalam Lapas.
Dalam kunjungan ini, Bapak H. Mafirion di sambut Oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau dan Kepala Lapas Tanjungpinang beserta Pejabat Struktural, berdialog langsung dengan para Pejabat Lapas, petugas, serta beberapa warga binaan untuk menggali informasi terkait berbagai aspek dalam sistem pemasyarakatan.
Beberapa isu yang menjadi fokus perhatian antara lain adalah program pembinaan kemandirian bagi warga binaan, pelayanan kesehatan, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Bapak H. Mafirion juga mengamati secara langsung kondisi fasilitas Lapas, termasuk ruang tahanan, fasilitas pendukung, serta sistem keamanan yang diterapkan.
Selain itu, beliau juga mengangkat isu mengenai kapasitas Lapas yang sering kali tidak sebanding dengan jumlah warga binaan, yang menyebabkan berbagai tantangan dalam pengelolaannya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pemasyarakatan yang lebih humanis, serta memperhatikan hak asasi manusia bagi warga binaan.
Komisi 13 DPR RI juga berharap hasil dari kunjungan ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan produktif bagi para warga binaan dalam proses reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.