SB, Bintan,- Lapas Kelas IIA Tanjungpinang melalui Kasi Binadik, Kibar Sebayang, menyerahkan Zakat Fitrah kepada 85 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (30/03/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ini, Kasi Binadik didampingi oleh Kasubsi Bimkemaswat, Yuliani D. Safitri, dan jajaran petugas serta perwakilan warga binaan. Zakat fitrah yang dibagikan berupa uang, hasil dari zakat para petugas dan warga binaan yang telah memenuhi kewajiban zakat mereka.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa pembagian zakat fitrah ini merupakan salah satu bentuk implementasi nilai-nilai keagamaan dan sosial yang diterapkan di lingkungan lapas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan sempurna, termasuk menunaikan zakat fitrah,” ujar Kalapas.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan keagamaan yang berkelanjutan serta mendukung praktik ibadah yang sesuai dengan tuntunan agama Islam. Selain itu diharapkan juga dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berbagi serta mempererat tali persaudaraan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.