SB, Bintan,- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menerima kiriman 30 warga binaan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Rabu (26/03/2025).
Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan, dengan mempertimbangkan kapasitas serta program pembinaan yang lebih sesuai di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memberikan lingkungan yang lebih kondusif bagi warga binaan agar dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih efektif. Berbagai kegiatan, seperti pelatihan keterampilan dan pembinaan kepribadian, telah disiapkan untuk membantu mereka menjalani masa pidana dengan lebih produktif.

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan dan Polri guna memastikan keamanan. Sesampainya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, para warga binaan menjalani prosedur administrasi serta pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di blok hunian.
Dengan adanya tambahan warga binaan ini, pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang terus berkomitmen untuk menjalankan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan standar pemasyarakatan, guna mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para warga binaan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.