SB, Bintan, – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang diselenggarakan Tim Bimtek Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (20/03/2025).
Bimtek diikuti oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Yuliani D. Safitri, beserta petugas kesehatan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebagai perwakilan, yang mengikuti sesi virtual di ruang kerja klinik.
Salah satu poin utama dalam Bimtek ini adalah pembekalan tentang kebijakan rehabilitasi pemasyarakatan dan petunjuk penggunaan anggaran rehabilitasi tahun 2025.
Selain itu, peserta juga diberikan wawasan tentang penatalaksanaan rehabilitasi untuk berbagai kategori tahanan, serta penggunaan instrumen untuk mengukur keberhasilan program rehabilitasi.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Tim Rehabilitasi dalam menyelenggarakan program rehabilitasi bagi warga binaan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup strategi optimalisasi layanan rehabilitasi serta evaluasi pelaksanaan program di lapas dan rutan.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan program rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.