Home / Lingga / Rapat Paripurna Tanggapan Bupati Lingga Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Atas Tiga Ranperda

Rapat Paripurna Tanggapan Bupati Lingga Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Atas Tiga Ranperda

SB, Lingga,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menyelenggarakan rapat Paripurna dalam agenda mendengar Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Atas Penyampaian Ranperda – Ranperda.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari M.I.P didampingi Wakil Ketua I DPRD Lingga, Drs. H Said Agus Marli dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lingga, M Nizar, pada Senin (10/03/2025) di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Lingga.

Unsur pimpinan sidang paripurna 

 

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang disampaikan oleh perwakilan setiap Fraksi, Bupati Kabupaten Lingga, M Nizar selanjutnya menyampaikan tanggapannya.

M Nizar menyampaikan terima kasihnya atas pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi di DPRD Kabupaten Lingga.

“Saudari Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang kami hormati, pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum atas rancangan peraturan daerah yang telah kami sampaikan sehingga dapat dilakukan pembahasan di tingkat Pansus,”ucap Bupati M Nizar.

Bupati Lingga M Nizar menyampaikan tanggapannya terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi

Lanjut M Nizar mengatakan. Setiap kritik dan saran dari legislatif yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi – fraksi, akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Lingga, terutama perangkat daerah yang menjadi Leading Sektor pengusung atau pemrakarsa.

“Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian bagi kami, terutama perangkat daerah yang menjadi pemrakarsa Ranperda, yaitu Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,”terang Bupati.

Tamu undangan yang hadir dalam sidang paripurna

Bupati juga meminta kepada setiap perangkat daerah yang terlibat di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), agar melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik bersama Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Lingga, untuk membahas Ranperda yang diusulkan

Bupati berharap agar Ranperda yang disampaikan dapat dibahas dan selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat menjadi petunjuk dan pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Lingga.

Setelah mendengar tanggapan Bupati Lingga yang ditutup dengan beberapa pantun, selanjutnya Ketua DPRD Lingga, Maya Sari menyatakan bahwa rapat paripurna tentang Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda – Ranperda, dinyatakan ditutup.

Anggota DPRD Lingga menghadiri sidang paripurna

Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Lingga, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Sekretaris DPRD Lingga, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan OPD/perangkat daerah, perwakilan / pimpinan cabang Bank Riau dan BRI cabang Lingga, serta tokoh masyarakat dan insan Pers.

Advetorial

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

LAMI Lingga Soroti Kondisi Ambulans RSUD Dabo Singkep

Suarabirokrasi.com, Lingga,- Mobil Ambulance Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga mendapat sorotan …

Tinggalkan Balasan