SB, Lingga,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menyelenggarakan rapat Paripurna dalam agenda mendengar Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Atas Penyampaian Ranperda – Ranperda.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari M.I.P didampingi Wakil Ketua I DPRD Lingga, Drs. H Said Agus Marli dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lingga, M Nizar, pada Senin (10/03/2025) di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Lingga.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang disampaikan oleh perwakilan setiap Fraksi, Bupati Kabupaten Lingga, M Nizar selanjutnya menyampaikan tanggapannya.
M Nizar menyampaikan terima kasihnya atas pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi di DPRD Kabupaten Lingga.
“Saudari Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang kami hormati, pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum atas rancangan peraturan daerah yang telah kami sampaikan sehingga dapat dilakukan pembahasan di tingkat Pansus,”ucap Bupati M Nizar.

Lanjut M Nizar mengatakan. Setiap kritik dan saran dari legislatif yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi – fraksi, akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Lingga, terutama perangkat daerah yang menjadi Leading Sektor pengusung atau pemrakarsa.
“Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian bagi kami, terutama perangkat daerah yang menjadi pemrakarsa Ranperda, yaitu Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,”terang Bupati.

Bupati juga meminta kepada setiap perangkat daerah yang terlibat di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), agar melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik bersama Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Lingga, untuk membahas Ranperda yang diusulkan
Bupati berharap agar Ranperda yang disampaikan dapat dibahas dan selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat menjadi petunjuk dan pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Lingga.
Setelah mendengar tanggapan Bupati Lingga yang ditutup dengan beberapa pantun, selanjutnya Ketua DPRD Lingga, Maya Sari menyatakan bahwa rapat paripurna tentang Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda – Ranperda, dinyatakan ditutup.

Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Lingga, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Sekretaris DPRD Lingga, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan OPD/perangkat daerah, perwakilan / pimpinan cabang Bank Riau dan BRI cabang Lingga, serta tokoh masyarakat dan insan Pers.
Advetorial
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.