SB.com, Lingga,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dalam agenda mendengar Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Ranperda Kabupaten Lingga, di ruang paripurna, kantor DPRD Lingga, Senin (10/03/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari M.IP didampingi Wakil Ketua I DPRD Lingga, Drs. H Said Agus Marli dan dihadiri Bupati Kabupaten Lingga, M. Nizar dan anggota DPRD Kabupaten Lingga, Wakil Bupati, Novrizal, perwakilan OPD, Forkopimda dan insan Pers.

Dalam rapat tersebut, perwakilan fraksi – fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap tiga Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Pandangan Umum Fraksi Nasdem Plus
Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem Plus terhadap Ranperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima; Ranperda Tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dibacakan oleh Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd.

Disampaikan bahwa, ketiga Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah tersebut merupakan upaya progresif untuk memenuhi perangkat Regulasi di daerah ini, baik dalam konteks otonomi daerah maupun dekonsentrasi.
“Kami berpendapat selaras dengan Pemerintah Daerah, Bahwa Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki lima, merupakan perwujudan pengayoman pemerintah daerah terhadap usaha dan pelaku usaha dan dalam upaya penertiban dan keamanan.”ucap Pokyong Kadir.
Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten
Layak Anak dan Ranperda Tentang Fasilitasi P4GNPN, dinilai sangat strategis fungsinya dalam melindungi generasi muda selaku generasi penerus yang melanjutkan cita-cita pemerintahan dan pembangunan di daerah Kabupaten Lingga ini.
“Mengingat arti pentingnya Ranperda-Ranperda yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah, maka kami dari Fraksi Partai Nasdem Plus menyarankan agar Ranperda-Ranperda tersebut dapat segera ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.”ucap Pokyong Kadir.
Pandangan Umum Fraksi Golkar Plus
Pandangan Umum Fraksi Golkar Plus dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Agussyuriawan S.E. Fraksi Golkar Plus telah mencermati tiga Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Ketiga Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah tersebut
merupakan Instrumen Kebijakan baik dalam konteks Otonomi Daerah maupun Dekonsentrasi.”kata Agussyuriawan.
“Mengingat arti pentingnya, Ranperda-Ranperda yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah, maka kami dari Fraksi Partai Golkar Plus menyarankan agar Ranperda – Ranperda tersebut dapat segera ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme dan
aturan yang berlaku.”tandasnya mengakhiri pandangan fraksi Golkar Plus.
Pandangan Fraksi Demokrat Plus
Sementara pandangan umum Fraksi Demokrat Plus dibacakan oleh Sui Hok. Disampaikan bahwa Fraksi Demokrat Plus mengapresiasi positif dan mendukung penuh Ranperda
Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), sebagai dasar hukum dalam penataan dan pemberdayaan PKL.

“Fraksi Demokrat Plus mengakui sektor informal seperti dilakukan PKL menjadi nafas utama ekonomi bagi sebagian masyarkat Lingga di tengah sulit lapangan kerja saat ini. Pertumbuhan PKL umum disebabkan ketidakmampuan pemerintah membuka
lapangan kerja baru.”terang Sui Hok.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat Plus juga menyambut baik Raperda Tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, sebagai regulasi yang jelas dan pasti, dan sebagai acuan bagi stakeholder yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Dengan berapa pendapat yang telah di sampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Demokrat Plus menyatakan Ranperda -Ranperda tersebut dapat dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur,mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga menjadi Peraturan Daerah”kata Sui Hok.

Advetorial
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.