Home / Anambas / HNSI Kepulauan Anambas Sosialisasikan Bahaya Narkotika Kepada Nelayan Pesisir

HNSI Kepulauan Anambas Sosialisasikan Bahaya Narkotika Kepada Nelayan Pesisir

SB, Anambas – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar penyuluhan tentang bahaya narkotika bagi nelayan di wilayah pesisir.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Jumat (14/3/2025).

Penyuluhan ini menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, sebagai narasumber utama Polres Anambas.

Pentingnya Kesadaran Akan Bahaya Narkotika.

Ketua HNSI Kepulauan Anambas, Dedy Syahputra, S.IP, menegaskan bahwa penyuluhan ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran nelayan terhadap bahaya narkotika.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan individu, keluarga, dan masyarakat nelayan secara keseluruhan,” ujar Dedy.

Dedy mengajak para nelayan untuk bersama-sama menolak peredaran narkotika di lingkungan mereka serta berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang.

“Saya harapkan, dengan adanya kegiatan ini, para nelayan semakin memahami dampak negatif narkotika dan menjauhinya demi kehidupan yang lebih baik serta keberlanjutan sektor perikanan yang bersih dari pengaruh narkoba”.ujarnya

Dukungan Pemerintah dan Kepolisian

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrial, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini.

Menurutnya, penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, khususnya nelayan, mengenai dampak negatif narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta ancaman hukum bagi pengguna dan pengedar.

“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para nelayan dapat lebih memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan mereka,” ujar Herry.

Foto bersama usai pelaksanaan sosialisasi bahaya Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para nelayan, untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba dengan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir,” tegas AKP Simanjuntak.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika. Jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak Polres, Polsek, atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Selain itu, peserta juga dibekali dengan strategi pencegahan serta cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkotika. Mereka diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruknya terhadap kesehatan, serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Tarempa Barat, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, perwakilan dari Lanal Tarempa,Kasat Resnarkoba,Kesbangpol serta puluhan peserta yang terdiri dari nelayan, tokoh masyarakat, pemuda pesisir, dan perwakilan instansi terkait.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas semakin waspada terhadap bahaya narkotika dan dapat menjaga lingkungan mereka dari ancaman peredaran barang terlarang tersebut.(BG)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

SMKN 1 Anambas Gelar Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2024/2025

SB, Anambas -SMK Negeri 1 Anambas, yang berlokasi di Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, kembali …

Tinggalkan Balasan