SB.com, Bintan,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto memimpin rapat dinas pada Selasa (25/02/2025).
Rapat yang berlangsung di aula Lapas ini membahas tentang penguatan tugas pokok dan fungsi, yang dihadiri pejabat eselon IV, eselon V, petugas pengamanan dan staf.
Kalapas, Untung Cahyo Sidharto memberikan arahan terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing seksi. Diantaranya Seksi bagian tata usaha, Seksi bagian bimbingan narapidana dan anak didik, Seksi administrasi Keamanan dan Ketertiban, dan Seksi kegiatan kerja serta Kesatuan Pengamanan Lapas.
Mengawali rapat. Ka. Lapas memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan setiap seksi sesuai tugas dan fungsi. Selanjutnya rapat berlangsung membahas langkah – langkah strategis, diantaranya pemberantasan terhadap “Halinar” (Handphone, Pungutan liar dan Narkoba).
Selain itu, rapat juga membahas upaya efisiensi penggunaan listrik dan air, serta pendistribusian makanan kepada warga binaan, dan kebersihan. Termasuk pembahasan kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
Ka. Lapas, Untung Cahyo berharap agar seluruh pejabat dan pegawai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, dan melakukan kerja sama tim serta membangun komunikasi yang baik.
“Jangan hanya bekerja sendiri, kita harus bekerja sebagai tim. Setiap anggota tim memiliki peran yang penting dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama,”tegas Ka.Lapas, Untung Cahyo Sidharto..
Sumber : LpsklsIiA
Editor : Edy
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.