Home / Bintan / Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas II A Tanjungpinang Rutin Razia Blok Hunian
Oplus_131072

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas II A Tanjungpinang Rutin Razia Blok Hunian

SB.com, Bintan,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang pada Selasa (25/02/2025) melakukan razia rutin di blok hunian warga binaan, untuk mendeteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto didampingi jajaran pejabat struktural, petugas keamanan dan staf.

Tim razia menyisir hingga ke sudut kamar hunian dan melakukan pemeriksaan fisik, guna mengidentifikasi dan menyita barang – barang yang keberadaannya dilarang di kamar warga binaan di dalam Lapas.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bagian upaya mendukung program percepatan yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif, aman dan bersih dari barang – barang terlarang,”ujar Kalapas

Salah seorang petugas sedang memeriksa fisik salah seorang warga binaan

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan barang – barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian Lapas. Barang tersebut telah diamankan untuk di data dan kemudian akan dimusnahkan.

“Dan hasilnya, kami menemukan beberapa barang yang seharusnya tidak berada di blok hunian, seperti mancis gas, charger hp, Sajam, kabel tembaga dan botol kaca,”terang Untung Cahyo Sidharto.

Adapun kegiatan razia ini tidak hanya berfokus pada barang – barang terlarang, tetapi juga untuk mengedukasi warga binaan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama menjalani masa pembinaan.

Sumber : LpsklsIiA
Editor : Edy

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Panen Sayur Kangkung

SB.com, Bintan,-Upaya mendukung program akselerasi Ketahanan Pangan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) …

Tinggalkan Balasan