SB.com,Anambas – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 4,117,18 Gram, berlangsung di kantor Polres Kabupaten Kepulauan Anambas. Rabu.(19/2/2025).
Narkotika jenis sabu sabu ini merupakan hasil temuan warga di empat lokasi berbeda sejak tahun 2025.
“Adapun barang bukti yang kita amankan dengan berat total yaitu 4.0117,18 gram dan juga pemusnahan ember putih yang berisikan dengan plastik bening dengan berat dengan berat total 25.500 gram yang telah ditemukan oleh warga pada tanggal 25 Oktober 2024 yang lalu.”kata Kapolres.
“Pada awalnya barang temuan tersebut diduga narkotika jenis kokain, namun kemudian barang temuan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Polda riau, pada hari Kamis 31 October 2024 dengan nomor laporan 2829/h.NFS/2024 hasilnya dinyatakan negatif narkotika, barang berupa serbuk berwarna putih tersebut, diduga hanya sejenis silikon,”terang Kapolres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H menambahkan, namun dari temuan barang tersebut kita laksanakan pemusnahannya pada hari ini dan hari ini kita patut syuhkuri, kegiatan hari ini juga diagendakan sebagai mana yang telah kita sampaikan dari awal dari masyarakat kita warga kita terhadap dugaan barang yang kita temukan yang kita curigai jenis narkotika dan dalam hal ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian yang ada ke empat titik lokasi ini yang berbeda kita temukan.

Adapun lokasi yang ditemukan titik lokasi temuan itu ada di pinggir pantai teluk manai desa pesisir timur, kecamatan siantan kabupaten Kepulauan Anambas. Dengan alokasi berat narkotika jenis sabu sabu sebanyak 1,041,20 gram
Kedua, ditemukan dipinggir pantai selat pulau Bajau desa nyamuk kecamatan siantan timur kabupaten Kepulauan Anambas dengan berat narkotika dengan jenis sabu sabu sebanyak 1,026,50 gram.
Lalu untuk titik temuan yang ke tiga itu ada dilokasih dipinggir pantai pulau mentalak desa baru belah kecamatan siantan timur kabupaten Kepulauan Anambas.dengan berat narkotika jinis sabu sabu seberat 1,023,53 gram.
Dan untuk tirik lokasi yang ke empat yang terakhir ditemukan di pinggir pantai seberang desa desa liuk kecamatan kecamatan siantan tengah dwngan berat narkotika jenis sabu sabu sebanyak 1,025,95 gram.
“Kami dari pihak kepolisian mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah menemukan dan melaporkan temuan barang yang dicurigai berupa narkotika,kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.
Lanjut Kapolres mengatakan bahwa dengan pemusnahan ini, maka negara telah menyelamatkan lebih kurang 12,291 jiwa dari bahaya konsumsi narkotika, di mana setiap satu gramnya sabu sabu dapat dikonsumsi oleh tiga orang.
Hal ini merupakan komitmen tegas dari Polres Kepulauan Anambas dalam upaya melakukan pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah Kepulauan Anambas. (Bg)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.