Suarabirokrasi.com,Anambas – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melalui Kepala Seksi Intelijen Bambang Wiratdany SH MH menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) perdana di SMP N 1 Siantan. Kegiatan ini diikuti oleh 65 siswa dan siswi dari kelas 7 dan 8 dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum sejak dini.Senin(10/2/2025)
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas serta pihak sekolah guna memastikan kesuksesan program ini. Materi yang disampaikan dalam kegiatan JMS ini bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, dengan tiga tema utama:
- Hindari Perbuatan Bullying
- Bahaya Narkoba
- Judi Online

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Kepala Seksi Intelijen Bambang Wiratdany SH MH menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah awal dalam upaya memberikan edukasi hukum kepada pelajar, terutama di tingkat SD dan SMP. Kejaksaan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dengan dukungan pemerintah daerah.
Sebagai kelanjutan dari program ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berencana melaksanakan JMS berikutnya di Jemaja (Letung) pada Senin, 17 Februari 2025.
Dengan adanya program ini, diharapkan para pelajar dapat memahami hukum lebih baik, menjauhi tindakan yang melanggar hukum, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif.(Agus)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.