Home / Batam / Bersama TNI dan Polri, BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP

Bersama TNI dan Polri, BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP

Suarabirokrasi.com, Batam,- Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).

Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada dikawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi Nongsa.

Disetiap lokasi, ada beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.

“Kita melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Dimana kita lihat kerusakan lingkungan di KKOP yang harus mendapatkan perhatian,” katanya.

Ditpam BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan persiapan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).

Masih kata Wilem, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.

“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya. (*)

Sumber BHPP BP Batam

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kec. Bengkong

SB, Batam,-Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, meninjau 8 titik longsor di Kecamatan Bengkong, …

Tinggalkan Balasan