Home / Anambas / Antisipasi Cuaca Ekstrim, Satpolairud Bersama Polsek Siantan Periksa Dokumen Kapal

Antisipasi Cuaca Ekstrim, Satpolairud Bersama Polsek Siantan Periksa Dokumen Kapal

Suarabirokrasi.com, Anambas  Mewaspadai dampak cuaca ekstrem di perairan Kepulauan Amambas, Satpolairud Polres Kepulauan Anambas bersama personil Polsek Siantan melakukan pemeriksaan, salah satunya terhadap kapal kargo yang sedang sandar di pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (30/01)

Selain melakukan pemeriksaan terhadap alat keselamatan berlayar kapal, juga pemeriksaan terhadap dokumen kapal, Nahkoda, ABK dan Manifest muatan kapal.

Kegiatan ini dipimpin Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, IPTU Parlindungan Hasibuan bersama Kapolsek Siantan, IPTU Sutomo, didampingi personel Satpolairud Polres Kepulauan Anambas dan personel Polsek Siantan.

Menurut Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, IPTU Parlindungan Hasibuan, kegiatan ini untuk mengantisipasi hal lebih buruk jika terjadi kecelakaan laut.

“Kita ketahui bersama saat ini untuk diseluruh perairan Kabupaten Kepulauan Anambas masih memasuki musim utara, dimana cuaca sangat ekstrem sehingga menimbulkan gelombang tinggi disertai angin kencang,” ujar Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas

Tim Satpolair beserta personil Polsek Siantan sedang melakukan pengecekan dan memberikan imbauan, kamis (30/01) di pelabuhan Tarempa

Lebih lanjut Ps. Kasatpolairud Polres menuturkan bahwa sesuai dengan UU pelayaran No 17 tahun 2008 setiap kapal wajib memiliki surat ijin berlayar.

“Setiap terjadi perpindahan kapal dari satu ke tempat lainnya juga harus di lengkapi dengan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal, serta dilengkapi dengan alat keselamatan,” ucap Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas

Pada saat itu  Kapolsek Siantan, IPTU Sutomo ikut menambahkan, bahwa selain mengecek dokumen kapal kargo tersebut,  petugas juga memberikan imbauan kepada nahkoda kapal, untuk tetap waspada terhadap cuaca sangat ekstrem, dan agar tidak memuat barang melebihi kapasitas serta tidak membawa penumpang yang tidak masuk didaftar manifest kapal.

“Kita meminta nakhoda kapal kargo tidak membawa barang melebihi kapasitas serta tidak membawa penumpang yang tidak masuk daftar manifest kapal demi keselamatan bersama, sehingga perjalanan tetap nyaman dan selamat sampai tujuan,” tuturnya

Kapolsek Siantan juga mengimbau agar nakhoda kapal kargo ini selalu memperhatikan perkembangan cuaca yang telah di infokan oleh BMKG Kabupaten Kepulauan Anambas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pergi melaut.(Agus)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

SMKN 1 Anambas Gelar Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2024/2025

SB, Anambas -SMK Negeri 1 Anambas, yang berlokasi di Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, kembali …

Tinggalkan Balasan