Home / Tanjungpinang / Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandum Fraksi Tentang Ranperda RTRW Kepri Sekaligus Pembentukan Pansus

Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandum Fraksi Tentang Ranperda RTRW Kepri Sekaligus Pembentukan Pansus

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau Kepri ) menyelenggarakan rapat Paripurna masa sidang ke-2 tahun sidang 2024-2025, di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa (21/01/2025).

Agenda rapat paripurna ini untuk mendengar jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri, dan dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW Provinsi Kepri.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan, MM didampingi Wakil Ketua I Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Drs. Adi Prihantara, MM mewakili Gubernur Kepri menyampaikan Jawaban pemerintah atas  pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri.

“Menanggapi pandangan umum fraksi Partai Gerindra. Terkait kesinambungan dan keselarasan antara aspek ekonomi dengan aspek lingkungan (ekologi) telah terlihat dalam tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang RTRW Provinsi Kepulauan Riau, yaitu mewujudkan pusat pertumbuhan industri pengolahan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata yang berdaya guna, berhasil guna, berdaya saing, seimbang, serasi, dan berkelanjutan. Dari tujuan tersebut, terlihat bahwa pengembangan kegiatan ekonomi dilakukan dengan prinsip berkelanjutan yang tentunya sudah mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan” ujar Adi Prihantara.

Unsur pimpinan sidang paripurna jawaban terhadap Pandum Fraksi, di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD, Selasa (21/01/2025).

“Selanjutnya terkait dengan pembangunan infrastruktur, RTRW telah merencanakan pengembangan jaringan jalan yang tercantum dalam rencana struktur ruang yang diuraikan dalam indikasi program berupa pembangunan jaringan jalan baru, peningkatan jaringan jalan eksisting, dan pemeliharaan jaringan jalan yang diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan Masyarakat” tutupnya.

Setelah disampaikannya Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi, kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus terhadap Ranperda RTRW Provinsi Kepri.

Adapun Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau yang terlibat diantara nya :

Fraksi Gerindra :
– Marzuki,SH
– Andi S. Mukhtar, ST
– Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM

Fraksi Golongan Karya :
– Asmin Patros, S.H., M.Hum
– H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si
– H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M

Fraksi Nasdem :
– Bobby Jayanto, S.IP
– H. Muhammad Musofa, SE
– Ir. Onward Siahaan, S.H., M.Hum

Fraksi PKS :
– Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I
– Wahyu Wahyudin, SE., MM

Fraksi PDI-Perjuangan :
– Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum.

Fraksi Demokrat Nurani Indonesia :
– Harlianto, S.Kom., M.M
– Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH

Fraksi PAN-PKB :
– Daeng Amhar, SE., MH.

Setelah pengumuman nama-nama yang masuk kedalam susunan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dari tiap fraksi. Dari nama-nama tersebut disepakati ditunjuk sebagai Ketua Pansus Asmin Patros, Wakil Ketua Luther Jansen dan Bobby Jayanto.

Sumber: hmsdprdkepri

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Kalapas Narkotika Tanjungpinang dan Jajaran Binadik Ikuti Sosialisasi Pemberian Amnesti

Bintan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo beserta jajaran Binadik mengikuti kegiatan …

Tinggalkan Balasan