Suarabirokrasi.com, Kepri – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Imam Sutiawan didampingi Wakil Ketua III, H Bakhtiar memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Bersama (Geber) Penyelamatan Pelantar Kuning Pulau Penyengat, di Lantai Tiga Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (06/01/25).
RDP ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kepri, M Najib, Clara Caludia dan beberapa anggota lainnya. Selain itu turut hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, serta tokoh masyarakat serta Penambang Boat dari Pelantar Kuning tujuan Pulau Penyengat.
Setelah RDP dibuka oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, selanjutnya juru bicara Gerakan Bersama (Geber) Penyelamatan Pelabuhan Pelantar Kuning, Edi Susanto menyampaikan paparan masalah dan upaya yang telah dilakukan pihaknya.
“Dari rapat terakhir yang kami lakukan, maka kami telah membuat empat kesimpulan,”terang Edi Susanto dalam rapat pada Senin (06/01/2025) itu.
Lanjut Edi menyampaikan kesimpulan diantaranya:
- Pelabuhan Pelantar Kuning Tetap Beroperasi Sebagai Pelabuhan Penyeberangan Tujuan Pulau Penyengat;
- Menghentikan Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan di Kuala Riau atau Pelantar Dua yang di Operasikan Oleh Badan Usaha Pelabuhan untuk penumpang reguler tujuan Penyengat Karna Tidak Jelas Secara Regulasi, Penggaran, Kaidah Pelabuhan yang Layak Untuk Penumpang Serta Berpotensi terjadinya Konflik Sosial Atar Banyak Pihak;
- Keterbukaan atas kesimpang siuran Terkait Peruntukan Dana Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika lebih kurang 700 Milyar, Apakah ada diperuntukkan untuk Pembangunan atau Rehabilitasi Pelabuhan Pelantar Kuning;
- Meminta DPRD Kepri menyurati dan Memanggil para pihak, yaitu Gubernur, Walikota hingga Dinas-Dinas Terkait untuk sama-sama menanyakan dan mempertegas terkait kepastian dan kejelasan pembangunan atau rehab Pelabuhan Pelantar Kuning, Dimana Pelantar Kuning itu sendiri diketahui sebagai terminal transportasi bagi masyarakat Pulau Penyengat.

Setelah mendengar berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan status pelabuhan pelantar kuning. Selanjutnya dilakukan penjelasan dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.
Penjelasan Dishub Kepri
Kepala Bidang Kepelabuhanan, Azis Kasim Djou memaparkan dari hulu ke hilir terkait adanya rencana pembangunan Pelabuhan Pelantar Kuning bersamaan dengan pembangunan pelantar I dan Pelantar II dan hingga akhirnya rencana pembangunan pelabuhan Kuning harus dihentikan karena beberapa kendala yang tidak bisa diselesaikan oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang selaku pihak yang berwenang.
“Kita tidak bisa melanjutkan rencana untuk pembangunan pelabuhan tersebut, karena setelah kita koordinasi dengan perhubungan kota, permasalahan lahan di wilayah tersebut tidak dapat diselesaikan.”kata Azis Kasim.
Lanjut Azis menerangkan, .Sebagai akibat dari persolan lahan dan proses value Engineering, maka fasilitas pelabuhan untuk mengakomodir aktifitas kapal penumpang Pelabuhan Rakyat (Pelra) antar pulau jarak dekat termasuk ke Penyengat, dibangun tidak di lokasi pelantar kuning saat ini, tapi di area antara Pelantar 1 dan Pelantar 2
Azis juga menerangkan, perpindahan lokasi naik turun penumpang kapal boat dari pelantar kuning ke Pelantar II menurutnya tidak akan memberikan dampak kerugian bagi penambang, karena proses pengaturan antrian pompong dan ongkos angkut tetap merupakan hak penambang yang dikoordinir oleh OPPM tanpa dikurangi sedikitpun, sebagaimana di pelantar kuning.
“Keunggulan lokasi di pelantar II lainnya adalah area fasilitas darat yang luas memberikan kemudahan parkir bagi pengguna jasa baik masyarakat Penyengat maupun wisatawan yang akan ke Penyengat, beda dengan di Pelantar Kuning yang sangat minim area parkir dan mengganggu jalan umum,”terang Azis Kasim Djou.
Namun setelah beberapa kali memberikan penjelasan berulang kepada warga yang hadir, dan juga mendapat penjelasan tambahan dari beberapa pihak yang hadir, kemudian pimpinan rapat memutuskan agar rapat ini untuk dilanjutkan pada hari Kamis (09/01/2025).
Penulis & Fhoto : Edy Manto
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.