Home / Tanjungpinang / APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp.3,918 Triliun

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp.3,918 Triliun

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepri secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada sidang paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (29/11).

Ketua Badan Anggaran DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, memaparkan bahwa pendapatan daerah 2025 ditargetkan sebesar Rp3,918 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,760 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,157 triliun, dan Pendapatan Lain-lain yang Sah sebesar Rp1,324 miliar. Pajak daerah menjadi sumber pendapatan terbesar dengan kontribusi Rp1,528 triliun.

“Pajak daerah masih dominan. Namun, sektor retribusi seperti labuh jangkar dan pemanfaatan air permukaan harus lebih dioptimalkan,” kata Afrizal.

Dari sisi belanja daerah, APBD 2025 difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan. Alokasi belanja mencapai Rp3,918 triliun, dengan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) diproyeksikan sebesar Rp5,2 miliar.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, menyatakan apresiasinya terhadap proses pembahasan yang intensif dan kolaboratif. “Kami berterima kasih atas kontribusi DPRD dan semua pihak. APBD ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kepri, terutama di sektor-sektor strategis,” ujarnya.

Ansar juga berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat Kepri.(red)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Menindaklanjuti Reformasi Kelembagaan, Kanwil Ditjenpas Kepri Bersama Kejari Tanjungpinang Bahas Pelimpahan Kewenangan Rupbasan

SB, Tanjungpinang,- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan kerja …

Tinggalkan Balasan