Home / Anambas / Pemkab Anambas Hibah 3 Unit Mobil ke Desa Tiangau

Pemkab Anambas Hibah 3 Unit Mobil ke Desa Tiangau

Suarabirokrasi.com, Anambas – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, menyerahkan hibah tiga unit kendaraan transportasi perdesaan, kepada pemerintahan desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Saat itu juga dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah, Senin (14/10/2024).

Perwakilan dinas perhubungan lingkungan hidup Kabupaten Kepulauan Anambas Nurullah mengatakan, kegiatan ini sesuai aturan pemerintah pusat dan aturan daerah terkait pengelolaan barang milik daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perhubungan Lingkungan Hidup dan Keputusan Bupati Kepulauan Anambas nomor 174 tahun 2024 tentang hibah barang berupa sarana transportasi darat kegiatan bangunan fisik bidang transportasi pedesaan di Dishub LH pada tahun anggaran 2024.

“Tujuan kegiatan sarana DAK fisik transportasi perdesaan, untuk peningkatan kwalitas pelayanan penumpang dan barang yang menghubungkan antar desa di daerah afirmasi menuju fasilitas pelayanan dasar menuju pusat kegiatan perekonomian wilayah,” ujarnya

Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan tahun 2024, untuk transportasi pedesaan, dengan nilai anggaran Rp. 1.276.395.000.
Kontraktor pelaksana PT. Agung Automall dengan kontrak 001/SP-51389084/DISHUBLH PPK /V /2024, tanggal 8 Mei 2024.Senilai Rp. 1.188.000.000.00.

“Jenis kendaraan diantaranya 2 unit HILUX singel cabin2.4 DSL MT senilai Rp. 628.400.000.00.
Dan 1 unit HIACE Commuter M/T senilai Rp. 559.600.000.00.”terang Nurullah.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan gairah pemanfaatan transportasi dan peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat.

“Manfaatkanlah mobil ini sebaik baiknya oleh Bumdes dan para pemikir di desa Tiangau. Bagaimana agar tiga unit mobil ini bisa untuk kemudahan masyarakat dan juga untuk membantu kesulitan masyarakat yang sifatnya emergency,”tegas Abdul Haris.

Abdul Haris juga berpesan agar Pemdes Tiangau membuat regulasi retribusi/pungutan untuk penggunaan kendaraan ini, dan dikonsultasikan, agar  pungutan tersebut tidak melanggar aturan atau melanggar hukum.

” Supaya kendaraan yang kita dapatkan ini betul betul berdampak memberikan manfaat sebesar besarnya kepada masyarakat khususnya masyarakat desa Tiangau”.kata Haris

Atas bantuan ini, Kepala Desa Tiangau, Khermansyah berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas adanya hibah 3 unit kendaraan.

Khermansyah berharap bantuan ini dapat menjadi modal pendapatan bagi  desa serta membantu masyarakat untuk peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan desanya.

Usai kegiatan, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris berkunjung ke Perpustakaan Museum Perbatasan di desa Tiangau. Dan melihat beragam peninggalan alat-alat tempo dulu dan serta foto foto kondisi di masa lalu. (Agus)

Sumber & Fhoto : jurnalsidik

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Hadiri Peringatan Nuzulul Quran Tahun 1446 H/ 2025 M di Masjid Agung Baitul Makmur

SB,- Anambas,– Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menghadiri peringatan Nuzulul Quran Tahun 1446 …

Tinggalkan Balasan