Suarabirokrasi.com, Batam,- Desi Darmawati, warga Rempang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Rempang Eco City kini telah memiliki dan berpindah ke rumah baru yang disediakan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjung Banun.
Selama perpindahan dari hunian sementara ke rumah baru, Desi dan keluarga, juga keluarga lainnya yang ikut menempati rumah di Tanjung Banun, mendapat bantuan dari tim BP Batam, Selasa, (8/10/2024).
“Untuk pemindahan hari ini, kami berterimakasih kepada BP Batam dari awal hingga sekarang yang sudah memenuhi janjinya kepada kami,” ujar Desi.
Ia berharap upaya BP Batam untuk memberikan kesejahteraan bagi keluarga nya dan masyarakat terdampak PSN Rempang Eco City bisa terus dilakukan. Desi yakin rencana investasi itu membawa harapan baru untuk kelangsungan hidup yang lebih baik.
“Semoga rencana investasi ini dapat mensejahterahkan masyarakat Rempang kedepannya,” harap Desi.

Secara terpisah. Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengaku optimis investasi Rempang Eco City dapat terwujud.
Hal itu dikarenakan, mengingat besarnya harapan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat hingga seluruh komponen daerah dan pusat.
“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang luar biasa ini, harapannya investasi dapat segera terealisasi sehingga semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Ariastuty.
Sementara ini, jumlah warga terdampak PSN Rempang Eco City yang sudah menempati rumah baru di Tanjung Banun sebanyak 7 KK dari 210 KK warga yang saat ini masih berada di hunian sementara, menunggu selesainya pengerjaan pembangunan rumah baru sebagai mana komitmen BP Batam kepada warga.
Sumber : BHPP BP Batam
Editor: Edy M
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.