suarabirokrasi.com, Batam,-BP Batam telah bekerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga untuk menjamin hak-hak kelangsungan hidup warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara, dan akan membangun sebanyak 350 rumah di Tanjung Banun hingga 31 Desember 2024 dan direncanakan pergeseran warga ke hunian tetap secara bertahap akan dimulai pada Rabu (25/9/2024) besok.
Upaya ini diungkapkan anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi selaku Ketua Tim Terpadu Rempang Eco-City, Sudirman Saad saat sosialisasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terkait Progress Pembangunan Rumah dan Sertifikat Hak Milik Elektronik Rempang Eco-City.
Sosialisasi berlangsung pada Selasa (24/9/2024) di Balairungsari BP Batam, dihadiri anggota Tim Terpadu, Ketua Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, dan 94 Kepala Keluarga yang telah bergeser ke hunian sementara.
Sudirman Saad menyampaikan dukungan dari masyarakat Rempang atas Proyek Strategis Nasional (PSN) ini terus mengalir dengan bertambahnya warga bergeser ke hunian sementara, sebelum nantinya kembali bergeser ke hunian tetap setelah rumah pilihan warga selesai dibangun.
“Kami sampaikan data per hari ini telah bergeser sebanyak 202 Kepala Keluarga dan berdasarkan data kami angka ini akan terus bertambah,” terang Sudirman Saad.
Lanjut Sudirman menerangkan upaya BP Batam untuk pemenuhan pendidikan juga telah dipersiapkan bersama Pemko Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam.
Kemudian untuk menyiapkan pemuda yang siap bekerja, khususnya di bidang pengelasan kapal, BP Batam bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian akan memberikan pelatihannya.
“Bagi Ibu-Ibu akan kami berikan pelatihan untuk pengolahan hasil laut dan berbagai pelatihan lainnya untuk mendukung ekonomi dan kesejahteraan keluarga Bapak/Ibu,” papar Sudirman Saad.
Meneruskan pesan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Sudirman Saad menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait PSN Rempang Eco-City untuk tetap menjaga persatuan dan kekompakan dalam mewujudkan investasi ini.
“Mari Bapak/Ibu kita jaga persatuan dan kekompakan agar iklim investasi di Batam dapat terus berjalan kondusif sehingga PSN Rempang Eco-City dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Batam khususnya warga Rempang,” katanya.
“Kami di BP Batam berkomitmen mengawal PSN ini hingga terealisasi sesuai arahan Pemerintah Pusat dengan tetap mengedepankan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Rempang Eco-City,” pungkas mantan Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil ini.
Saat sosialisasi, Direktur Infrastruktur Kawasan, Ponco Indro Subekti memaparkan progres pembangunan rumah warga yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon.
Sementara untuk Teknis Sertifikat Hak Milik Elektronik dipresentasikan oleh Kasi. Penetapan Hak dan Pendaftaran, BPN Kota Batam, M. Hafis, S.E., M.M.(MI)
Sumber : BHPP BP Batam
Editor: Edy M
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.