Tanjungpinang – Perumda Air Minum Tirta Kepri sejak berdiri tahun 1971 hingga saat ini hanya telah melayani 23.032 pelanggan yang tersebar di Tanjungpinang, Kijang dan Tanjung Uban.
Pelayanan pendistribusian air bersih ini dialirkan dari beberapa waduk tadah hujan. Diantaranya Waduk Sungai Pulai dan Waduk Sungai Gesek untuk pelayanan wilayah Tanjungpinang dan Waduk Sungai Enam untuk pelayanan wilayah Kijang serta Waduk Sungai Jagoh untuk pelayanan wilayah Tanjung Uban.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri, Abdul Kholiq melalui Kepala Bagian Teknik PDAM, Ricko menerangkan, pada tahun 1971 hanya berkisar 1.250 pelanggan dan selama dekade itu mengalami peningkatan jumlah pelanggan.
“Jumlah pelanggan total per agustus 2024 sebanyak 23.272 SL.” Kata Ricko kepada tim media ini melalui pesan WhatsApp.
Dan Perumda Tirta Kepri sendiri telah memiliki kemampuan untuk menyalurkan air dengan kapasitas 310 Liter/detik.
Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya warga untuk menjadi pelanggan atau mendapatkan sambungan air dari perusahaan ini, Ricko mengaku bahwa hingga agustus tahun 2024 ini, masih terdapat antrian permintaan sambungan baru sebanyak 3.701, dan hingga kini masih belum bisa tersambung.
Lanjut Ricko menerangkan. Kondisi ini disebabkan sejumlah faktor, salah satunya keterbatasan sumber air baku yang dimiliki Perumda Air Minum Tirta Kepri.
“Keterbatasan air baku, penurunan efisiensi instalasi pengolahan air hingga Jaringan pipa yang sudah tua.”terangnya.
Sebagaimana diketahui, permasalahan yang dihadapi PDAM Tirta Kepri ini telah berlangsung tahun demi tahun meski telah dilakukan berbagai perbaikan dan pergantian direktur.
Hingga saat ini Pemprov Kepri belum bisa menjadikan PDAM Tirta Kepri sebagai perusahaan yang mampu memberikan kepastian sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” (Red/Edy).
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.