Suarabirokrasi.com, Bintan, Kepri – Polres Bintan Polda Kepulauan Riau mengajak masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Kegiatan himbauan dilaksanakan oleh Polres Bintan bersama dengan personel Polsek jajaran, Senin (16/9/2024).
Saat pelaksanaan patroli, personel Polsek Gunung Kijang juga melakukan dialog kepada masyarakat yang disambanginya untuk menggunakan hak pilihnya pada hari Pilkada nanti.
Demikian juga yang dilaksanakan Satuan Samapta Polres Bintan saat patroli, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada nantinya.
Kegiatan itu dijelaskan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, untuk mengajak masyarakat yang terdaftar sebagai Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
“Pada saat melaksanakan Patroli personel kita memberikan himbauan kamtibmas dan sekaligus mengajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan”, kata Kasi Humas.
Iptu Missyamsu Alson juga menyampaikan bahwa tidak hanya sekedar patroli saja personel namun juga memberikan himbauan himbauan agar bersama-sama menjaga Kamtibmas selama masa putaran Pilkada hingga berakhirnya Pilkada.
“Perseonel yang berpatroli juga memberikan himbauan kamtibmas untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif selama putaran Pilkada hingga berakhirnya masa Pilkada”, sampai Kasi Humas.
“Bahkan pada saat melakukan pengamanan pertandingan personel juga memberikan himbauan Kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat pilkada nantinya”, terang Iptu Alson.
Sumber: Humas Polres Bintan